Peristiwa tersebut terjadi pekan lalu. Di jalan yang menuju Lingkungan Karang Baru, Kecamatan Selaparang. Ia menjadi korban dari benang layangan putus, yang tersangkut di tiang listrik.
Saat itu, korban pulang untuk istirahat siang dengan mengendarai motor. Tak disangka, ketika ketika melintas, terdapat benang layangan yang melintang di jalanan. Akibatnya leher korban robek. Korban juga jatuh dari motornya.
”Sudah kena kerongkongan. Itu sampai terguling-guling dari motornya,” jelas Bayu.
Peristiwa benang layangan yang membahayakan, tidak saja dialami anggota Satpol PP. Sudah banyak pengendara turut menjadi korban. Bayu juga kerap menerima informasi dari anggotanya maupun di media sosial.
Bayu mengatakan, pihaknya tidak bisa juga melarang anak-anak yang bermain layangan. Apalagi, mereka bermain di tempat yang semestinya. Seperti di lapangan. ”Benang ini kan dari layangan putus. Yang terbawa ke jalan, terus nyangkut di pohon atau tiang listrik,” katanya.
Larangan memang tidak bisa dilakukan Satpol PP. Meski begitu, mereka tetap melakukan tindakan preventif. Akhir pekan kemarin, anggotanya mengamankan benang layangan yang berada di simpang empat Kantor Wali Kota Mataram.
”Kita cuma perlu mengingatkan pengendara, khususnya yang roda dua, untuk tetap waspada di jalanan,” imbau Bayu.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mataram M Saleh mengatakan, akan ada petugas patroli dari jajarannya. Dengan menggunakan sepeda. Untuk mengecek seluruh ruas jalan di Kota Mataram. Mengamankan benang layangan yang membahayakan pengendara roda dua.
”Ini jadi atensi. Kita lakukan patroli saja,” kata Saleh.
Selain benang layangan, ancaman lain datang dari anak-anak yang bermain. Apalagi ketika mereka mengejar layangan putus hingga jalan raya. Tak jarang, anak-anak langsung menyeberang tanpa melihat kendaraan.
”Bahaya buat mereka sama pengendara juga. Kadang ada yang rem mendadak. Jadi kita imbau supaya bermain dengan tertib,” ujarnya. (dit/r3)
Editor : Administrator