Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Pencairan Gaji 13 PNS Mataram Ditunda

Administrator • Kamis, 16 Juli 2020 | 18:29 WIB
Sejumlah PNS di Mataram tengah berbincang dengan rekan-rekannya beberapa waktu lau. Dok. Lombok Post)
Sejumlah PNS di Mataram tengah berbincang dengan rekan-rekannya beberapa waktu lau. Dok. Lombok Post)
MATARAM-Pencairan gaji ke-13 untuk ASN Kota Mataram dipastikan ditunda. Akibat pandemi dan proses refocusing anggaran yang dilakukan pemerintah. ”Belum akan dicairkan dalam waktu dekat ini,” kata Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram HM Syakirin Hukmi, Rabu (15/7)

Gaji 13 biasanya mulai dilakukan pencairan menjelang tahun ajaran baru. Untuk membantu biaya pendidikan masuk sekolah para ASN. Hanya saja, hingga selesai proses penerimaan peserta didik baru (PPDB), belum ada tanda-tanda dicairkannya gaji 13.

Kata Syakirin, sejauh ini belum ada instruksi lanjutan dari Kementerian Keuangan. Berkaitan dengan waktu pencairan gaji 13.

BKD masih menunggu kejelasan dari pemerintah pusat. Jika ada keputusan untuk membayar gaji 13 pada bulan ini, BKD akan langsung mentransfer anggaran gaji 13 ke masing-masing rekening ASN.

”Kita posisinya menunggu kebijakan pemerintah pusat. Tidak mungkin keluar dari rel,” ujarnya.

Dari informasi yang ia dapatkan, pemerintah pusat memang menunda pencairan gaji 13. Tidak diberikan di tahun ajaran baru. Bukan saja untuk ASN di Kota Mataram. Tapi kebijakan ini berlaku kepada seluruh ASN di Indonesia.

Langkah ini diambil seiring dengan upaya pemerintah yang melakukan refocusing anggaran. Untuk menangani pandemi covid-19. Sehingga pembiayaan untuk pembayaran gaji 13 harus mengalami penundaan.

”Nanti kita lihat bagaimana keputusan dari pemerintah pusat lagi,” katanya.

Untuk anggaran gaji 13, Pemkot Mataram telah menyediakannya. Yang diberikan pemerintah pusat, melalui Dana Alokasi Umum (DAU). Nilainya berada di kisaran Rp20 miliar hingga Rp25 miliar.

Terkait dengan kepastian waktu pencairan, pemerintah pusat akan mendiskusikannya kembali pada Oktober nanti. Berkaitan dengan nominal komponen besaran dan klasifikasi penerima gaji 13.

”Nanti kita cairkan berdasarkan klasifikasi yang diberikan pemerintah pusat itu,” tandas Syakirin.

Menanggapi mundurnya pencairan gaji 13 ini, para PNS di Kota Mataram mengaku kecewa. Safrudin misalnya. Ia sudah lama menunggu pencairan gaji 13 itu. "Sekarang kita sangat butuh dana untuk biaya anak masuk sekolah," ungkapnya.

Meski sekolah saat ini digelar secara daring (dari rumah), namun pembayaran biaya sekolah untuk siswa baru berjalan seperti biasa. Tidak ditunda. "Ini benar-benar menyulitkan kami sebagai orang tua," keluhnya. (dit/r3)

  Editor : Administrator
#gaji 13 #PNS #Mataram