Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Nekat Buka, Pengusaha di Mataram Cuekin Kebijakan Jam Malam

Baiq Farida • Rabu, 20 Januari 2021 | 14:42 WIB
TUTUP SEBELUM JAM 10 MALAM: Seorang ibu rumah tangga berbelanja bersama anaknya sambil mengenakan masker di salah satu pusat perbelanjaan di Kota Mataram, Selasa (19/1/2021)
TUTUP SEBELUM JAM 10 MALAM: Seorang ibu rumah tangga berbelanja bersama anaknya sambil mengenakan masker di salah satu pusat perbelanjaan di Kota Mataram, Selasa (19/1/2021)
MATARAM-- Sejumlah tempat hiburan malam dan kafe di Kota Mataram nekat tetap beroperasi di atas pukul 22.00 Wita. Mereka mengabaikan pemberlakukan jam malam yang diterapkan Pemkot Mataram untuk menekan penularan virus Korona.

“Perang melawan Korona tidak bisa hanya dilakukan pemerintah. Perlu juga kesadaran pelaku usaha dan masyarakat,” kata Plt Kasat Satpol PP Kota Mataram Lalu Martawang, Selasa (19/1/2021).

Dia tidak ingin pelaku usaha mendapat perlakuan represif dari Satgas Covid-19. Karena itu, Martawang mengimbau para pelaku usaha mentaati aturan yang telah dibuat pemerintah.

"Ini demi kebaikan bersama. Mari kita sama-sama memutus mata rantai penyebaran virus Korona ini," pintanya.

Sejauh ini, Satpol PP Kota Mataram bersama Polri dan TNI masif melakukan pengawasan terhadap pelaku usaha. Menyisir adanya kerumunan dan mengingatkan pentingnya penerapan Protokol Kesehatan (Prokes).

“Sekali lagi, kita harus membangun kesadaran ini bersama-sama,” pintanya.

Dengan terus meningkatnya jumlah kasus positif Korona belakangan ini, kata Martawang, pencegahan harus lebih dimaksimalkan. “RSUD Kota Mataram dan Dikes juga harus kolektif membangun kerja sama,” kata pria yang juga menjabat Asisten I Setda Kota Mataram ini.

Sementara Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan dan Pencegahan Covid-19 Kota Mataram I Nyoman Suwandiasa mengatakan, pemberlakuan jam malam tidak pernah dihapus. Sejak diberlakukan beberapa bulan lalu, pelaku usaha tetap tidak dibolehkan buka sampai di atas pukul 22.00 Wita.

"Hanya saja, warga yang mulai menormalkan diri. Mungkin mereka jenuh di rumah terus," kata Nyoman.

Namun, ia meminta masyarakat yang melakukan aktivitas di luar harus menerapkan 3M. Yakni menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. “Prokes ini jangan sampai diabaikan,” pesannya. (jay/r3)

 

  Editor : Baiq Farida
#Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan dan Pencegahan Covid-19 Kota Mataram I Nyoman Suwandiasa #Antisipasi Penyebaran Korona #Plt Kasat Satpol PP Kota Mataram Lalu Martawang #Jam Malam Mataram