"BRPK dari MK kami terima kemarin malam tanggal 20 Januari bersamaan dengan surat dinas yang sama dari KPU RI," ungkap Ketua KPU Kota Mataram M Husni Abidin kepada Lombok Post, Kamis (21/1/2021).
Sesuai aturan, lima hari sejak diterimanya BRPK resmi dari MK, penetepan pasangan calon terpilih bisa dilakukan. Menyusul tidak ada gugatan dari pasangan calon terhadap hasil Pilkada Kota Mataram.
Berdasarkan hasil kesepakatan para komisioner KPU Kota Mataram, penetapan pasangan Harum sebagai calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Mataram terpilih akan dilaksanakan tanggal 22 Januari hari ini. "Penetapan kami laksanakan besok sore (hari ini, Red) di Hotel Golden Palace," terang Husni.
Penetepan dirangkai dengan pleno terbuka pemberikan SK dan berita acara. Di hari yang sama, sesuai PKPU Nomor 19 tahun 2020 KPU Kota Mataram akan menyerahkan SK penetapan pasangan Harum sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Mataram terpilih kepada DPRD Kota Mataram.
DPRD kemudian memiliki waktu lima hari setelah proses penetapan mengajukan SK pengangkatan dan pelantikan Harum menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Mataram ke Kemendagri melalui Gubernur NTB.
"Saat penetapan nanti kami mengundang Forkopimda, seluruh paslon, partai pengusung, dan stake holder terkait. Kami sangat berharap semua pasangan calon hadir," harap Husni.
Ketua DPRD Kota Mataram H Didi Sumardi menerangkan, menurut data saat pengambilan sumpah Wali Kota dan Wakil Wali Kota sebelumnya, mereka diangkat 17 Februari 2016 silam. Sehingga otomatis, masa jabatan wali kota dan wakil wali kota saat ini yakni H Ahyar Abduh dan H Mohan Roliskana akan berakhir tanggal 17 Februari bulan depan.
“Kami tinggal menunggu surat dari KPU. Setelah kami terima tinggal kami tindaklanjuti mengirim surat itu ke Kemendagri melalui Gubernur untuk pelantikan wali kota terpilih,” ungkap Didi.
Informasi yang diterima pihaknya dari pemerintah provinsi, pelantikan wali kota dan wakil wali kota terpilih dijadwalkan 17 Februari. “Itu bersamaan dengan serah terima jabatan wali kota lama dengan wakil wali kota baru,” tandasnya. (ton/r3)
Editor : Baiq Farida