Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

DPRD Setujui Rancangan Awal RPJMD Kota Mataram 2021-2026

Administrator • Jumat, 7 Mei 2021 | 21:52 WIB
Ketua DPRD Kota Mataram menunjukkan nota kesepakatan yang telah ditandatangani bersama Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana didampingi Wakil Wali Kota Mataram TGH Mujiburrahman terkait Rancangan Awal RPJMD Kota Mataram 2021-2026.( IST/LOMBOK POST)
Ketua DPRD Kota Mataram menunjukkan nota kesepakatan yang telah ditandatangani bersama Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana didampingi Wakil Wali Kota Mataram TGH Mujiburrahman terkait Rancangan Awal RPJMD Kota Mataram 2021-2026.( IST/LOMBOK POST)
MATATARAM-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mataram menggelar rapat paripurna dengan eksekutif terkait Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah  (RPJMD) Kota Mataram tahun 2021-2026. Setelah melalui berbagai pembahasan di tim panitia khusus (Pansus), Rancangan Awal ini akhirnya mendapatkan persetujuan dengan beberapa catatan.

“Pada prinsipnya fraksi-fraksi dewan yang tergabung dalam panitia khusus dapat menerima dan menyetujui Rancangan Awal RPJMD Kota Mataram 2021-2026,” ujar juru bicara tim Pansus Rancangan Awal RPJMD Kota Mataram Mita Dian Listiawati.

Namun, Mita dalam laporannya mewakili tim Pansus memaparkan, beberapa catatan tim Pansus terkait Rancangan Awal RPJMD 2021-2026. Mulai dari penyajian data yang mengatur gambaran umum Kota Mataram. Ini dinilai perlu di update kembali. Sehingga data yang tersaji adalah data resmi yang akurat sesuai dengan rilis BPS Kota Mataram lima tahun terakhir hingga 2020.

Selain itu, penyajian data pada aspek Kesejahteraan masyarakat, aspek pelayanan umum, dan aspek daya saing daerah, masih terlihat umum. Hanya memuat hal-hal pokok saja. Belum menggambarkan profil pelayanan setiap urusan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kota Mataram.

“Isu-isu strategis dalam Rancangan Awal RPJMD Tahun 2021-2026 belum mencerminkan kondisi sosial ekonomi dan budaya kekinian yang dihadapi oleh Kota Mataram,” paparnya.

Sehingga formulasi penangannnya lima tahun kedepan harus jelas. Terlebih saat ini Kota Mataram menghadapi situasi VUCA yang merupakan akronim untuk Volatile (bergejolak), Uncertain (tidak pasti), Complex (kompleks), dan Ambiguity (tidak jelas). Ini memang merupakan gambaran situasi di dunia ekonomi dan bisnis di masa kini akibat Pendemi Covid-19.

Dewan memberikan catatan-catatan Strategis berupa rekomendasi Panitia Khusus untuk penyempurnaan Rancangan Awal RPJMD Tahun 2021-2026. Diantaranya RPJMD Kota Mataram Tahun 2021-2026 harus dilakukan sinkronisasi dan penyelarasan dengan RPJMN Tahun 2020-2024, RPJMD Provinsi NTB, dan RPJPD Kota Mataram Tahun 2020-2025.

Termasuk dengan dokumen pendukung lainnya seperti RTRW Kota Mataram dan keselarasan dengan RPJMD Kabupaten tetangga, seperti Kabupaten Lombok Barat dan Kabupaten Lombok Tengah. Selain itu, perlu dilakukan penajaman isu-isu prioritas di dalam RPJMD untuk mendukung 10 ASA sebagaimana tertuang dalam Buku Saku Harum dan janji-janji politik saat kampanye Pilkada.

Dewan juga menilai perlunya dirancang kembali strategi penanganan sampah berbasis lingkungan. Mengingat hingga saat ini kondisinya masih terkendala pada sarana dan prasarana pendukung. Seperti keterbatasan kendaraan pengangkut sampah. Termasuk masih rendahnya kesadaran masyarakat.

Kemudian Kawasan Mataram Selatan sebagai salah satu program prioritas di RPJMD. Pemerintah harus mengatasi permasalahan banjir dan genangan akibat meluapnya Sungai Unus, dan sebagai alternatif untuk mengurai kemacetan di tengah Kota, serta mendorong pemerataan pertumbuhan ekonomi di kawasan sekitar.

“Untuk mewujudkan kemandirian fiskal daerah, perlu adanya upaya untuk mengoptimalkan PAD melalui kebijakan dukungan dari BUMN/BUMD melalui keberlanjutan program pemasangan Tapping Box bagi wajib pajak,” paparnya.

Ini harus diselaraskan dengan program intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan daerah. Pansus juga mengusulkan perlunya di desain Mall Pelayanan Publik (MPP) di Kota Mataram. Bisa dengan memanfaatkan fasilitas Gedung di Mataram Mall. “Disamping untuk mempermudah pelayanan, juga diharapkan dapat menghidupkan kembali aktivitas perekonomian masyarakat sekitar,” paparnya.

Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana yang mendengarkan catatan tim Pansus mengapresiasi masukan dan catatan yang disampaikan dewan. Menurutnya, masukan tersebut didasarkan pada kondisi ril dan pertimbangan akademis. “Maka kami mengapresiasi catatan ini untuk menjadi penyempurnaan RPJMD 2021-2026,” ungkap Mohan didampingi Wakil Wali Kota Mataram TGH Mujiburrahman. (ton/r3/Advertorial) Editor : Administrator
#Kota Mataram #Mohan Roliskana #rpjmd