Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Komisi II DPRD Lobar Agendakan Ulang Undang Dirut PAM Giri Menang

H
Penulis: Hamdani Wathoni❯
Anggota Komisi II DPRD Lombok Barat Munawir Haris (kiri) dan Dirut PAM Giri Menang Munawir Haris.
Anggota Komisi II DPRD Lombok Barat Munawir Haris (kiri) dan Dirut PAM Giri Menang Munawir Haris.

Advertisement

 

LombokPost — Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Kabupaten Lombok Barat tahun anggaran 2025 menjadi perhatian serius pihak legislatif.

Evaluasi mendalam tengah dilakukan, khususnya oleh Komisi II DPRD Lombok Barat yang membidangi sektor perekonomian dan keuangan.

Advertisement

Anggota Komisi II DPRD Lobar Munawir Haris mengungkapkan, hingga saat ini masih ada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) mitra kerja yang laporannya belum klir.

"Saat rapat LKPJ, ada beberapa hal yang kami anggar belum klir. Makanya kami undang Dirut PAM Giri Menang namun dia tidak menghadiri undangan resmi klarifikasi yang dilayangkan oleh Komisi II, dan justru diwakili oleh Direktur Umum (Dirum)," ucap Cawing, sapaan karib Munawir Haris.

​Ruh dari sebuah LKPJ itu ditegaskannya adalah evaluasi. Sehingga pihaknya mengundang secara resmi Dirut PAM Giri Menang Sudirman. "Karena ada hal-hal strategis yang perlu diklarifikasi langsung," cetusnya.
​

Dia menjelaskan, salah satu atensi utama Komisi II adalah kejelasan serapan anggaran daerah. Pada APBD Perubahan 2025, Pemerintah Daerah Lombok Barat memberikan penyertaan modal sebesar Rp 5 miliar kepada PAM Giri Menang. Sebagai wakil rakyat, Komisi II berkewajiban mempertanyakan pemanfaatan uang rakyat tersebut.

​Namun, dalam prosesnya, Dewan menemukan adanya ketidakselarasan informasi. Dirut PAM Giri Menang sempat menyatakan bahwa dana Rp 5 miliar tersebut sudah dialokasikan untuk pengerjaan jalur pipa sambungan serta rencana pembangunan reservoir penyeimbang untuk menopang kebutuhan air di wilayah Labuapi dan sekitarnya.

Sebaliknya, Dirum memberikan jawaban bahwa anggaran tersebut belum terpakai.
​"Ini kan belum klir, mana yang benar? Apakah Dirum atau Dirut? Ini penting dibahas karena menyangkut jaringan pipa," cetusnya.

Apalagi melalui pinjaman daerah yang dulu sebesar Rp 118 miliar, alokasi jaringan pipa menurutnya sudah ada. Sehingga dewan ingin tahu saluran mana yang belum selesai dan mana yang dikerjakan dari dana baru ini.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Lombok PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Komisi I DPRD KLU Kritisi Pengadaan Kendaraan Operasional Kadus

Komisi I DPRD KLU Kritisi Pengadaan Kendaraan Operasional Kadus

Pemda Kabupaten Lombok Utara (KLU) telah menganggarkan untuk pengadaan sepeda motor operasional bagi kepala dusun (kadus) di APBD 2026. Nomi

Komisi III DPRD Lobar Sebut Perencanaan Pemda Kurang Maksimal, Soroti Pembebasan Lahan hingga Jembatan Cemara

Komisi III DPRD Lobar Sebut Perencanaan Pemda Kurang Maksimal, Soroti Pembebasan Lahan hingga Jembatan Cemara

Persoalan infrastruktur di Kabupaten Lombok Barat (Lobar) terus mendapat sorotan dari kalangan legislatif.

Komisi Yudisial Proses Laporan Etik Hakim Perkara Nadiem

Komisi Yudisial Proses Laporan Etik Hakim Perkara Nadiem

KY memproses laporan dugaan pelanggaran etik empat hakim perkara Nadiem Makarim dalam kasus Chromebook.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer