Rencana pinjaman ini akan dilakukan di PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Pemkot saat ini sedang merancang dokumen untuk memberikan penjelasan kepada dewan mengenai rencana pinjaman ini. Bagaimana peruntukannya, termasuk bagaimana mekanisme pengembaliannya nanti.
“Ini untuk rumah sakit saja, bukan kantor wali kota. Rencananya di PT SMI bukan di bank,” terang Tura.
Menyikapi rencana ini, dewan masih menimbang dan menunggu hasil kajian terlebih dulu. “Secara verbal sudah disampaikan (rencana pinjaman). Tapi kami akan kaji dan bahas dulu,” terang Ketua Komisi III DPRD Kota Mataram Abd Rachman, Senin (14/6).
Ia memahami jika visi misi wali kota dan wakil wali kota yang baru, pembangunan di Kota Mataram harus terus ditingkatkan sebagai ibu kota provinsi. Baik pembangunan infrastruktur maupun sumber daya manusia. Namun dengan kondisi pandemi Covid-19, Pemkot Mataram terhambat anggaran.
Maka solusi pinjaman daerah atau utang menjadi alternatif yang bisa dilakukan saat ini. Politisi Gerindra ini menyebut jika pinjaman daerah adalah hal yang lumrah dilakukan pemerintah. Misalnya Kabupaten Lombok Tengah, Lombok Barat, dan beberapa daerah lain yang ada di NTB melakukan hal yang sama.
“Tetapi apakah ini sifatnya mendesak atau tidak? Kalau untuk rumah sakit saya pikir bisa. Karena pendapatan dari rumah sakit itu besar, disamping juga pinjaman bisa untuk meningkatkan pelayanan. Karena saat ini ruangan masih kurang sementara kunjungan pasien selalu ramai,” jelasnya.
Namun berbeda halnya ketika pinjaman dilakukan untuk membangun kantor wali kota. Rachman menilai tentu ini tidak mendesak dan tidak terlalu penting dilakukan dalam kondisi saat ini.
“Kalau rumah sakit memang perlu pengembangan. Tetapi dalam masa pandemi ini perekonomian belum normal. Kami khawatir untuk pengembalian apakah rumah sakit mampu atau tidak. Jadi ini juga perlu dipertimbangkan,” ungkapnya.
Sampai saat ini dewan belum mendapatkan dokumen terkait rencana pinjaman daerah. Mereka baru menerima informasi secara tidak langsung. Dewan mengaku akan terlebih dulu mempelajari terkait keuangan rumah sakit termasuk operasionalnya sebelum mengambil keputusan apakah menyetujui pinjaman atau tidak.
“Kalau rumah sakit bisa berkomitmen mengembalikan pinjaman dengan pendapatan yang didapatkan, kenapa tidak (melakukan pinjaman),” ucapnya.
Anggota Komisi II DPRD Kota Mataram Misban Ratmaji juga mengatakan rencana pinjaman ini harus benar-benar dikaji. Jangan sampai keputusan pinjaman daerah menjadi kebijakan blunder. “Harus dikaji dengan baik terutama sumber pengembaliannya yang penting. Pinjam cepat tetapi bayarnya lancar nggak nanti? Minjam itu gampang, ngembalikan ini pengap-pengap,” katanya mengingatkan. (ton/r3) Editor : Administrator