Sejauh ini, BKD sudah memasang stiker tunggakan pajak di 24 titik papan reklame. Dari jumlah tersebut, sekitar 19 pengusaha yang sudah datang ke kantor BKD membayar tunggakan tersebut.
Dari penempelan stiker tunggakan pajak tersebut, ada peningkatan realisasi pembayaran pajak reklame. Dari target Rp 4,5 miliar, terealisasi 46,03 persen atau Rp 2 miliar lebih. “Kalau sebelum penempelan stiker, realisasi pajak reklame hanya 30 persen,” tutur Amrin.
Selama penempelan stiker, dia juga menemukan beberapa pengusaha yang tidak merawat papan reklamenya. Hal ini membuat besi konstruksi papan reklame itu keropos. Kondisi ini cukup membahayakan para pengendara yang melintas.
“Kita takutnya kalau ada angin kencang atau hujan, papan reklame jatuh menimpa pengendara,” tutur Amrin.
Dia akan meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Mataram menebang papan reklame yang tidak berizin. Karena menurutnya, para pengusaha ini merugikan daerah yang sudah memberikan kenyamanan bagi mereka untuk berwirausaha. “Masak hasilnya dimakan sendiri,” sindir dia.
Amrin mengapresiasi belasan wajib pajak yang datang ke kantor guna melunasi tunggakan pajak. Bahkan ada juga pengusaha reklame dari luar daerah yang tidak memiliki perwakilan di Kota Mataram, datang untuk membayar pajak.
Dia tidak tahu pasti kenapa sampai pengusaha papan reklame ini tidak membayar pajak. Saat datang ke kantor BKD, para pengusaha hanya senyum-senyum terkait persoalan ini. Bahkan pihaknya juga akan membantu jika ada pengusaha reklame kesulitan mengurus izin. “Kalau kesulitan urus izin, akan kita bantu,” kata dia.
Sementara Kepala BKD Kota Mataram HM Syakirin Hukmi membenarkan jika pihaknya akan menebang papan reklame yang tidak memiliki izin. Apalagi papan reklamenya tidak terawat dan membahayakan pengendara. “Kalau yang tidak berizin, tebang saja,” tegas dia.(jay/r3)
Editor : Administrator