Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Akali Setoran, Juru Parkir di Mataram Utang sampai Rp 8 Juta

Administrator • Sabtu, 20 November 2021 | 01:02 WIB
HARUS DITERTIBKAN: Kawasan Bisnis Cakranegara, Kota Mataram di Jalan Selaparang kembali dipenuhi kendaraan yang parkir di bahu jalan, belum lama ini.
HARUS DITERTIBKAN: Kawasan Bisnis Cakranegara, Kota Mataram di Jalan Selaparang kembali dipenuhi kendaraan yang parkir di bahu jalan, belum lama ini.
MATARAM-Ragam polah Juru Parkir (Jukir) menarik retribusi parkir. Salah satunya dengan menyerahkan setoran tak sesuai dengan pendapatan setiap harinya.

Tetapi akal-akalan jukir ini akhirnya terbongkar juga. Dinas Perhubungan (Dishub) mendapati setoran tidak sesuai dengan hasil penarikannya.

“Itu kita hitung jadi utang mereka,” tegas Kepala Dishub Kota Mataram M Saleh.

Jumlah utang mereka pun beragam. Saleh mengatakan ada yang nilainya Rp 4 juta sampai Rp 8 juta.

“Kita suruh mereka cicil dibayar sampai lunas,” tegasnya.

Kebocoran seperti ini mewarnai penarikan retribusi parkir. Hal inilah yang harus ditindak tegas sehingga pendapatan daerah bisa pulih.

“Kalau mereka tidak mau bayar kita pecat, banyak kok yang mau jadi jukir (yang resmi),” tegasnya lagi.

Sejauh ini sudah dua jukir yang merasakan ketegasan itu. Mereka telah menandatangani surat pernyataan yang isinya bersedia membayar utang dan dipecat bila tidak patuh.

Secara umum, Saleh menyebut sebenarnya target retribusi mendekati 40 persen dari Rp 18,5 miliar.

“Kalau dihitung brutonya ya,” terangnya.

Tetapi masih banyaknya titik yang menggunakan tunai membuat fisik bruto tidak pernah terkumpul di Dishub.

Para Jukir memotong sendiri pendapatan hariannya sebesar 70 persen. Dan menyerahkan 30 persennya ke Dishub.

Yang terkumpul brutonya hanya titik yang menggunakan sistem non tunai.

“Tapi kalau kita hitung brutonya semua (tunai dan non tunai) sudah 40 persen lebih,” ulasnya.

Sistem non tunai dengan melakukan scan QR. Sistem ini diharapkan dapat memulihkan PAD dari retribusi parkir.

“Ya (transisinya) memang harus bertahap,” pungkasnya. (zad/r3)

  Editor : Administrator
#Kota Mataram #Parkir