Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Warga Mataram Ditawarkan Kerja di Malaysia, Gaji Minimal Rp 5 Juta

Administrator • Selasa, 29 November 2022 | 07:46 WIB
BERANGKAT KE MALAYSIA: Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana saat melepas sejumlah PMI yang akan berangkat ke Malaysia di Aula Pendopo Wali Kota Mataram, kemarin (28/11).( TONI/LOMBOK POST)
BERANGKAT KE MALAYSIA: Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana saat melepas sejumlah PMI yang akan berangkat ke Malaysia di Aula Pendopo Wali Kota Mataram, kemarin (28/11).( TONI/LOMBOK POST)
MATARAM-Sebanyak 213 Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Lombok dilepas oleh Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana di Aula Pendopo Wali Kota Mataram, kemarin (28/11). Para PMI ini akan berangkat ke Malaysia untuk bekerja di bidang perkebunan ladang sawit. Peluang kerja di Malaysia dinilai cukup menjanjikan untuk menekan angka pengangguran yang ada di NTB khususnya di Kota Mataram.

"Kami sengaja memilih acara pelepasan di Mataram meski yang berangkat hari ini warga Mataram hanya dua orang. Kami ingin membuka peluang ini bagi warga Kota Mataram seiring lapangan kerja yang kian sempit. Apalagi dengan dampak pandemi Covid-19," ujar Komisaris Utama PT Cipta Rezeki Utama H Edy Sofyan.

Menurutnya, butuh waktu dua atau tiga tahun lagi perekonomian di Kota Mataram dan NTB umumnya bisa normal. Maka dengan kondisi saat ini, peluang bekerja di Malaysia menjadi salah satu solusi yang bisa diambil oleh warga NTB atau Kota Mataram yang saat ini belum memiliki pekerjaan.

"Kami juga ingin menginformasikan bahwa tidak ada biaya untuk bekerja di Malaysia. Kemudian para PMI bisa mendapatkan gaji minimal 1.500 ringgit per bulan atau Sekitar Rp 5 juta," tambahnya.

Itu belum termasuk gaji lembur. Karena jam kerja di Malaysia di bidang perkebunan dijelaskannya hanya delapan jam sampai pukul 02.00 siang. Jika ada yang bekerja sampai sore maka itu dihitung jam lembur. Tak heran kemudian ada PMI yang dikatakannya memiliki gaji Rp 7 sampai Rp 10 juta per bulan.

"Maka kami membuka peluang bagi warga Mataram atau Lombok yang ingin menjadi TKI," ucapnya.

Sementara pihak FGV Holding Berhad selaku perusahaa penerima PMI yang bekerja di Malaysia memastikan hak-hak para PMI bakal terpenuhi. Mulai dari upah yang layak, tempat tinggal yang baik, jaminan kesehatan, kecelakaan kerja dan yang lainnya.

"Kami siap membuka ruang dan peluang pekerjaan kepada PMI. Insya Allah kami siapkan peluang pendapatan dengan upah minimun yang diperintahkan kerajaan 1.500 Ringgit per bulan," ucap CEO FGV Plantation Malaysia Rahimi Ihsan.

Kebutuhan tenaga kerja FGV Holding Berhad mencapai 35 ribu orang. Dengan tahun ini direkrut sekitar 15.000 PMI. Prioritas utama adalah PMI berasal dari Indonesia. Baru sisanya dari negara seperti India dan beberapa negara lainnya. "Untuk tenaga kerja dari Lombok yang bekerja di ladang sawit dari sisi skill, tenaga dan disiplin boleh dikatakan yang terbaik dari tenaga kerja lain. Makanya kami banyak mengambil dari Lombok," ujarnya.

Wali Kota Mataram H Mohan Rolisakana menyampaikan pemerintah daerah berharap pihak perusahaan yang ada di Malaysia dapat memberikan garansi agar para PMI dilindungi dengan baik. Ia berharap penempatan dan rekrutmen ini memberi peluang bagi warga untuk mendapatkan kehidupan yang lebih layak dan sejahtera

"Ini akan sangat banyak membantu warga kita mencari nafkah bagi keluarganya," ucapnya.

Mohan berpesan kepada para PMI untuk tetap menjaga ibadah shalat lima waktu saat bekerja di Malaysia. Bagaimana pun, NTB dikenal sebagai daerah yang baik dengan PMI yang merupakan pekerja keras dan disiplin. Terkait minimnya masyarakat kota yang berminat menjadi PMI, Mohan sebenarnya berharap warga kreatif agar bisa mencari nafkah secara mandiri. Namun peluang menjadi PMI juga menurutnya menjadi salah satu opsi bagi masyarakat untuk mencari pekerjaan demi mendapatkan kehidupan yang lebih baik. (ton/r3)

  Editor : Administrator
#Kota Mataram #HMR #H Mohan Roliskana #Pekerja Migran #TKI. Malaysia