Penyampaian LHP BPK ini diserahkan langsung Kepala BPK Perwakilan NTB Ade Irwan Rusmana kepada Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana didampingi Ketua DPRD Kota Mataram H Didi Sumardi. “Alhamdulillah ini patut kita syukuri,” kata orang nomor satu di Kota Mataram ini.
Pencapaian ini menunjukkan Kota Mataram sudah sebanyak sembilan kali berturut-turut memperoleh opini WTP dari BPK. Dia menuturkan, mempertahankan WTP sangat penting sebagai tolok ukur seberapa besar akuntabilitas pengelolaan keuangan di daerah. Dan ini akan pertanggungjawabkan kepada masyarakat terhadap penggunaan anggarannya. Kedepan Kata Mohan, rekomendasi yang diberikan BPK akan ditindaklanjuti dengan baik oleh pemkot. “Pengelolaan keuangan tahun 2022 masuk kategori baik,” ucapnya.
Kepala BPK Perwakilan NTB Ade Irwan Rusmana menyampaikan, Pemkot Mataram kembali mempertahankan WTP dari dari BPK terkait LHP atas LKPD Tahun 2022. “Pemeriksaan atas LKPD merupakan bagian dari tugas konstitusional dan sebagai rangkaian akhir dari
proses pemeriksaan. Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan, maka BPK memberikan opini WTP atas LKPD Tahun 2022 kepada enam pemerintah kabupaten/kota di provinsi NTB,” ujar Ade Irwan.
Selain Kota Mataram, lima kabupaten/kota yang berhasil meraih WTP pada tahun 2022 diantaranya, Pemerintah Kota Bima, Pemerintah Kabupaten Dompu, Pemerintah Kabupaten Lombok Barat. Pemerintah Kabupaten Lombok Utara, dan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat.(jay/r3)
Editor : Administrator