Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

OJK NTB Ungkap 80 Ribu Orang Jadi Korban Investasi Online FEC

Yuyun Kutari • Rabu, 13 September 2023 | 23:12 WIB

JANGAN COBA-COBA: Peringatan waspada terhadap pinjol ilegal dan investasi bodong terpampang jelas di depan kantor OJK NTB, kemarin (12/9).
JANGAN COBA-COBA: Peringatan waspada terhadap pinjol ilegal dan investasi bodong terpampang jelas di depan kantor OJK NTB, kemarin (12/9).
LombokPost--Korban kasus dugaan penipuan bisnis dan investasi  FEC Shopping Indonesia mulai berdatangan membuat laporan, baik itu ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) maupun pihak kepolisian.

”Laporan sudah ada yang masuk ke kami dan pihak kepolisian juga,” kata Kepala OJK NTB Rico Rinaldy, saat ditemui Selasa (12/9).

Ia mendorong korban lain yang merasa dirugikan untuk membuat laporan kepolisian. ”Supaya bisa ditindaklanjuti aparat, kalaupun dalam perkembangannya masuk ke kami, tentu OJK NTB akan teruskan,” terang Rico.

Meski pada kenyataannya ini memang tidak mudah. Berdasarkan pengalaman sebelumnya, tetap saja ditemukan ada korban yang enggan melapor dan hal tersebut membuat OJK NTB merasa kesulitan.

Adapun jumlah korban investasi bodong FEC Shopping Indonesia, OJK NTB sendiri masih melakukan pendataan. Namun, total sementara yang dihimpun mencapai 80 ribu orang.

”Itu kami dapat data sementara dari info-info yang kami himpun,” ungkapnya.

Ia tidak menampik, korban FEC Shopping Indonesia tidak sedikit yang datang dari kalangan ASN dan guru. Perusahaan memanfaatkan kehadiran pihak tersebut, untuk mempengaruhi orang lain. Padahal pola-pola investasi yang menjanjikan keuntungan besar tanpa kerugian, jelas mengarah pada investasi bodong atau penipuan.

Rico merasa prihatin lantaran cara seperti ini tetap memakan korban. OJK NTB telah melakukan berbagai sosialisasi, dan meningkatkan pemahaman serta mengedukasi masyarakat mengenai investasi.

Masyarakat didorong untuk melek terhadap informasi apapun tentang investasi, termasuk mengenali ciri-ciri investasi bodong. Terlebih lagi, kasus dengan modus serupa terus berulang, maka seharusnya masyarakat sudah lebih paham. Apapun bentuk investasi pasti memiliki risiko

“Kami minta masyarakat untuk berpikir, apakah ini logis atau tidak, dan memang kalau ada yang menjanjikan keuntungan yang di dalamnya tanpa kerugian, justru itu harus dipikirkan,” terangnya.

Sebelumnya Kepala Biro Perekonomian Setda NTB H Wirajaya Kusuma mengimbau, masyarakat jangan mudah tertarik atau ikut dalam model investasi yang menjanjikan keuntungan secara tidak logis dan instan.

”Apalagi ini melalui aplikasi, yang kita nggak tahu seperti apa cara kerja detailnya, terus lagi kalau aplikasinya dihapus, ya hangus juga selesai,” kata dia. (yun/r11)

Editor : Redaksi Lombok Post
#otoritas jasa keuangan (ojk) #FEC #OJK NTB #penipuan investasi