LombokPost-WY tidak mau diajak suaminya, SL, merantau ke Bali.
Perempuan 32 tahun itu lebih menuruti perkataan ayahnya yang melarangnya merantau daripada suaminya sendiri.
SL akhirnya mengajukan permohonan talak cerai terhadap WY di Pengadilan Agama Surabaya.
SL dalam gugatannya menjelaskan, setelah menikah, dirinya berniat mengajak WY merantau ke Bali.
Namun, WY menolak.
Perempuan itu lebih memilih hubungan jarak jauh daripada ikut suaminya merantau.
Karena itu, pasangan suami istri tersebut kerap terlibat cekcok.
Menurut SL, sikap istrinya yang selalu menolak diajak merantau itu menandakan WY tidak mengerti peran istri sebagai ibu rumah tangga.
”Istri lebih menuruti omongan bapak kandungnya ketimbang suaminya,” ungkap SL dalam gugatan cerainya.
Karena istri menolak diajak merantau, SL merasa dirugikan.
Dia tidak bisa berhubungan seksual.
Padahal, itu salah satu aktivitas pasangan suami istri.
Sepulang merantau, SL mengajukan permohonan talak cerai.
Kini SL dan WY resmi berpisah setelah hakim mengabulkan permohonan cerai tersebut. (hiu)
Editor : Prihadi Zoldic