LombokPost-Polres Metro Jakarta Utara masih mengembangkan kasus penyebaran video dan foto porno perempuan berinisial ARP oleh mantan kekasihnya, DJ East Black alias Ahmad Risaldi Suat.
Sebelum peristiwa itu terjadi, pelaku ternyata sudah pernah mengancam akan melakukan hal itu.
”Pelaku itu mengancam korban di mana pada saat diputuskan si korban diancam pelaku untuk disebarkan foto- foto bugil atau video yang diambil si terlapor,” kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Utara Kombespol Hadi Saputra Siagian kepada wartawan, Jumat (3/5).
Ancaman tersebut tidak digubris korban.
Dia kukuh untuk mengakhiri hubungan asmara dengan pelaku.
Risaldi yang naik pitam pun langsung membuktikan ancamannya.
”Pelapor bersikukuh untuk memutuskan hubungan dengan terlapor, terlapor langsung menyebarkan melalui akun Instagram yang disebarkan kepada teman-teman dan juga kepada keluarga korban,” jelas Hadi.
Sebelumnya, Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara menangkap seorang pramuirama atau Disc Jockey (DJ) East Black alias Ahmad Risaldi Suat (ARS).
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, dia pun telah ditahan. (hiu)
Editor : Prihadi Zoldic