Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

KPU NTB Jawab Tudingan Bawaslu Soal Temuan Joki Coklit

Redaksi Lombok Post • Rabu, 10 Juli 2024 | 21:59 WIB

Agus Hilman
Agus Hilman
LombokPost--Komisi Pemilihan Umum (KPU) NTB berharap Bawaslu NTB melaporkan terlebih dahulu hasil pengawasan tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih sebelum menyiarkannya ke publik melalui media massa. Hal itu disampaikan Komisioner KPU NTB Agus Hilman saat menanggapi sejumlah temuan Bawaslu NTB yang dirilis melalui media di pekan kedua proses Coklit data pemilih.

 

“Sampai hari ini saya cek belum masuk (laporan evaluasi pengawasan Coklit oleh Bawaslu). Saya justru tahunya dari media massa. Sehingga kita tidak tahu dengan pasti apa saja temuan tersebut,” kata Agus pada Lombok Post, kemarin (9/7).

 

Menurutnya, tahapan Coklit sedang berlangsung. Di mana pihaknya terus memberikan arahan pada jajaran KPU di 10 Kabupaten/Kota untuk memperhatikan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di lapangan. Kata Agus, dalam proses tersebut, menurutnya KPU dan Bawaslu mesti bersama-sama menjaga proses tersebut berjalan dengan baik.

 

Ia menilai, laporan yang disampaikan ke awak media cenderung membentuk framing yang mungkin akan disalahpahami oleh publik. Salah satunya seperti kasus ‘perjokian’ Pantarlih. Kata dia, kasus tersebut sejauh ini diketahui terjadi di satu TPS dan itu pun ada Pantarlih yang meminta rekannya sesama Pantarlih.

 

“Tetap itu salah, namun bukan meminta orang lain, melainkan sesama Pantarlihnya. Dan itu pun sudah diberikan arahan dan dilakukan perbaikan,” terangnya.  

 

Agus secara tidak langsung menyayangkan langkah Bawaslu yang terlebih dahulu menyampaikan ke publik melalui awak media sebelum menyampaikannya ke KPU NTB.

 

“Semestinya disampaikan ke KPU dulu sebelum menyampaikannya ke publik. Konferensi pers sebaiknya setelah semua proses berjalan. Ini sedang berjalan. Marilah kita bangun kolaborasi konstruktif. Sampaikan pada kami, sehingga kami tahu mana yang mesti ditindaklanjuti secara komperhensif,” papar Agus.

 

Agus sendiri menegaskan jika pihaknya telah menekankan jauh-jauh hari pada Pantarlih agar tidak melakukan ‘perjokian’ dalam melakukan Coklit. Ia pun mengapresiasi kinerja pengawasan melekat jajaran Bawaslu. “Karena itu memang tugas mereka. Tapi sekali lagi, kami berharap Bawaslu dapat terlebih dahulu menyampaikan seluruh temuannya tersebut pada kami,” tegasnya.

 

Sebelumnya, Bawaslu NTB merilis hasil pengawasan Pantarlih dalam melakukan Coklit  untuk pekan kedua dari 28 Juni sampai 7 Juli 2024. Komisioner Bawaslu NTB Hasan Basri menerangkan salah satu yang masih ditemukan dalam proses pengawasan jajarannya di 10 Kabupaten/Kota adalah masalah kesalahan prosedur Pantarlih.

 

“Ya, kami melakukan evaluasi mingguan. Di minggu kedua ini, kami masih temukan adanya kesalahan prosedur. Seperti kasus di Lombok Timur, ada Pantarlih yang masih melakukan ‘perjokian’,” kata Hasan.

 

 

Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu NTB itu menuturkan kesalahan prosedur yang ditemukan tersebut memperlihatkan adanya kebiasaan lama yang terulang kembali.

 

Di mana oknum Pantarlih ditemukan tidak turun langsung ke lapangan, melainkan melakukan Coklit dari rumahnya dan menempelkan stiker Coklit ke rumah-rumah warga.

 

Kata Hasan, hal itu terjadi di TPS 02 Desa Sekaroh, Kecamtan Jerowaru, Lombok Timur. Terhadap kejadian tersebut, pengawas Pemilu telah memberikan saran perbaikan serta Pantarlih bersangkutan telah menindaklanjutinya dengan melakukan coklit ulang.

 

Diketahui, tahapan Coklit dalam Pemutakhiran Data Pemilih dilaksanakan dari 24 Juni sampai dengan 24 Juli 2024. Adapun jumlah Pantarlih se-NTB pada Pilkada serentak 2024 sebanyak 14.885 orang. Mereka terbagi di total 8.362 TPS di 10 Kabupaten/Kota.(*)

Editor : Redaksi Lombok Post
#coklit #KPU #Bawaslu NTB