LombokPost--Menjelang seleksi CPNS dan PPPK 2024, masyarakat Kota Mataram dan sekitarnya ramai-ramai membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polresta Mataram.
Kasat Intelkam Polresta Mataram Kompol Hatta menjelaskan, selama sepekan terakhir, pembuatan SKCK mengalami peningkatan siginifikan.
”Per hari, permintaan SKCK mencapai 200 orang lebih. Padahal biasanya hanya sekitar 30 sampai 50 orang,” terang dia, Senin (26/8).
Peningkatan ini diprediksi akan terus berlanjut hingga 6 September nanti. Peningkatannya diperkirakan 100 persen lebih dari biasanya.
Karena itu, pihaknya membuka pelayanan lebih awal.
Bahkan, jika masyarakat yang datang terlalu banyak, pihak kepolisian terpaksa membatasinya agar mereka tidak terlalu lama mengantre.
”Kami akan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, ada juga sebagian untuk keperluan administrasi sekolah kedinasan, dan melamar kerja lainnya,” ujar dia.
Berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2023 tentang tata cara penerbitan SKCK, masyarakat diminta menyiapkan persyaratan terlebih dulu.
Misalnya menyiapkan fotokopi KTP, fotokopi Kartu Keluarga, fotokopi Akta Kelahiran, fotokopi Rumus Jari, pas foto ukuran 4X6 sebanyak lima lembar hadap depan dengan berlatar warna merah, serta mempunyai Kartu BPJS aktif.
Salah satu pemohon Puput mengatakan, dirinya membuat SKCK karena ada rencana untuk ikut seleksi CPNS dan PPPK 2024. ”Salah satu persyaratannya membuat SKCK,” ucapnya.
Nantinya tahapan lamaran CPNS meliputi pendaftaran, seleksi administrasi, ujian tulis, ujian kompetensi, hingga pengumuman hasil seleksi.
Pelamar CPNS diwajibkan memiliki SKCK agar kualitas SDM PNS maupun PPPK ke depan bisa lebih baik.
”Mudahan bisa memperoleh kesempatan menjadi bagian dari pegawai negeri atau PPPK yang berkualitas,” harap Puput. (ton/r8)
Editor : Kimda Farida