Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

KPU Kota Mataram Rekrut Anggota KPPS, Pendaftar Tembus 4.970 Orang

Alif Andika Putra • Rabu, 2 Oktober 2024 | 13:33 WIB
LAYANI PEMILIH: Para petugas KPPS di salah satu TPS di Kota Mataram melayani para pemilih saat Pemilu Legislatif 2024, Februari lalu. (Toni/LombokPost)
LAYANI PEMILIH: Para petugas KPPS di salah satu TPS di Kota Mataram melayani para pemilih saat Pemilu Legislatif 2024, Februari lalu. (Toni/LombokPost)

LombokPost-KPU Kota Mataram sudah menuntaskan rekrutmen anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).

Sampai akhir masa pendaftaran Sabtu pekan lalu (28/9) total ada 4.970 orang yang mendaftar.

Mereka tersebar di 560 tempat pemungutan suara (TPS) se-Kota Mataram.

Adapun total kebutuhan KPU sebanyak 4.060.

Artinya sebanyak 910 pendaftar yang akan tersisih. Per TPS membutuhkan 7 anggota KPPS.

"Nanti akan dilakukan seleksi oleh PPS (panitia pemungutan suara, Red). Karena teknis rekrutmen dilakukan di tingkat PPS," kata Ketua KPU Kota Mataram Edy Putrawan, Selasa (1/10).

Kelebihan pendaftar paling banyak ada di Kelurahan Turida. Di sana, jumlah pendaftar sampai 152 orang.

Padahal total kebutuhan ada 98 petugas yang akan ditugaskan di 14 TPS. Artinya ada kelebihan pendaftar sebanyak 54 orang.

Kelurahan Kekalik Jaya juga tergolong banyak pendaftar.

Dari 105 orang kebutuhan yang disebar di 15 TPS, yang mendaftar mencapai 157 orang. Artinya 52 orang harus tersisih.

"Secara umum jumlah pendaftar KPPS melebihi kebutuhan di semua kelurahan," sambung Komisioner Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Kota Mataram Muslih Syuaib.

Hanya saja masih ada beberapa TPS yang kekurangan jumlah pendaftar. Sedikitnya ada 17 TPS yang minim pendaftar.

Mereka tidak memenuhi jumlah minimal 7 pendaftar per TPS. Itu terjadi di TPS di Kelurahan Pejeruk, Karang Baru, Gomong, Dasan Agung Baru, dan Kelurahan Bertais. Jika diakumulasi, jumlah kekurangan sebanyak 29 pendaftar.

Terkait TPS yang masih kurang pendaftar, KPU sudah menetapkan solusi.

Kekurangan yang ada ditutupi dari TPS terdekat yang berada dalam satu wilayah kelurahan.

"Sehingga tidak ada pembukaan pendaftaran gelombang dua," tuturnya.

Selanjutnya, KPU melalui PPS akan mengumumkan hasil seleksi administrasi.

Nama-nama pendaftar akan diumumkan di setiap kantor kelurahan.

Masyarakat bisa memberikan masukan atau laporan atas portofolio dan track record para pendaftar KPPS yang diumumkan.

Apakah mereka memenuhi persyaratan atau tidak. Misalnya yang bersangkutan tidak netral karena menjadi anggota parpol atau simpatisan paslon tertentu.

"Kalau laporan masyarakat terbukti benar, mereka bisa dicoret. Tentu setelah melalui konfirmasi dan pengawasan di lapangan," papar Musleh.

Selanjutnya, anggota KPPS yang terpilih akan ditetapkan dan dilantik pada 7 November. Adapun masa kerja ditetapkan sampai 8 Desember mendatang.

"Kami percaya KPPS terpilih dapat menjalankan tugasnya pilkada ini. Apalagi sebagai besar KPPS yang lulus administrasi ini sudah pernah menjadi anggota KPPS Pemilu 2024. Kinerja mereka cukup berhasil," tandasnya. (mar/r3)

Editor : Kimda Farida
#KPU Kota Mataram