LombokPost-Sejumlah provider layanan internet mengajukan rekomendasi penggunaan sempadan jalan untuk pemasangan jaringan. Namun Dinas PUPR Kota Mataram belum bersedia menerbitkan izin karena alasan estetika perkotaan.
“Pak wali juga pernah menanyakan hal itu pada kami, kenapa tiang dan kabel (untuk jaringan internet) dibiarkan semrawut seperti itu, atas dasar itu kami perketat penerbitan izinnya,” kata Kepala Dinas PUPR Kota Mataram Lale Widiahning, Jumat (1/11).
Pihaknya bukan tidak mendukung layanan jaringan internet yang kencang di Kota Mataram. Tetapi para provider jangan menjadikan alasan kebutuhan internet masyarakat sebagai tameng semau-maunya memasang jaringan dalam bentuk kabel.
“Coba lihat, banyak sekali tiang yang dipasang sembarangan dan kabel semrawut. Terlihat menganggu keindahan kota,” sesalnya.
Pihaknya baru bersedia menerbitkan rekomendasi dengan catatan provi-der membangun jaringan bawah tanah menggunakan kabel fiber optik (FO). Dengan catatan pula, usai melakukan penggalian dan pemasangan kabel, mereka bertanggung jawab memulihkan kondisi trotoar yang dibongkar seperti semula.
“Kalau kita tidak tegas seperti itu, sulit untuk mengontrol pemasangannya,” imbuhnya.
Secara umum, izin pemasangan jaringan internet di jalan disesuaikan dengan tanggung jawab wilayah. “Kan ada jalan negara, jalan provinsi, dan jalan kota,” ucapnya.
Pada jalan yang menjadi tanggung jawab pusat atau provinsi, para penyedia la-yanan internet dapat meng-ajukan perizinan untuk pemanfaatan samping jalan untuk pemasangan tiang jaringan. “Tetapi kami memperketat penerbitan rekomendasi, karena kami punya kepentingan menjaga keindahan kota,” tegasnya.
Misi ini harus dipahami semua pihak. Termasuk dari lembaga yang menerbitkan izin layanan instalasi jaringan telekomunikasi.
“Ya memang kami memperketat izin,” tekannya sekali lagi.
Salah satu cara mengetahui seperti apa pemasangan instalasi internet dengan meminta perusahaan terkait mengekspose proyeknya. Jika dalam kajian yang dilakukan pihak PUPR, rencana pemasangan dapat menganggu estetika perkotaan dan hak pengguna jalan, maka pihaknya tidak akan menerbitkan rekomendasi.
“Kalau (mau pakai) badan jalan, tidak ada toleransi (pasti rekomendasi tidak keluar),” tegasnya.
Ia mengaris bawahi pihaknya tidak menolak. Baru akan menerbitkan izin jika semua aspek yang disebutkan terkait esetetika dan ketentuan dipenuhi.
“Kalau mau ditanam ya silakan,” ucapnya.
Ke depan pihaknya berharap polusi kabel jaringan internet bisa terus dikurangi. “Kami mau pada akhirnya semua kabel ditanam,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dikominfo) Kota Mataram I Nyoman Swandiasa mengatakan, layanan internet di Kota Mataram sudah sangat memadai. “Tidak ada yang blank spot,” ucapnya.
Masuknya sejumlah perusahaan telekomunikasi di kota, lebih pada tujuan meningkatkan keandalan layanan. Di samping itu, membangun kompetisi yang sehat dalam menyediakan jaringan internet.
“Ada beberapa layanan internet yang mau masuk ke Kota Mataram dan saya pikir bagus untuk menambah pilihan bagi masyarakat,” katanya. (zad/r3)