Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Diguncang Isu Pemekaran, NTB Bersiap Kehilangan 1.650.100 Penduduk di Pulau Sumbawa: Dirikan Provinsi Baru?

Qiara Marwah • Jumat, 16 Mei 2025 | 07:53 WIB
NTB diguncang isu pemekaran yang melibatkan 1.650.100 penduduk di Pulau Sumbawa
NTB diguncang isu pemekaran yang melibatkan 1.650.100 penduduk di Pulau Sumbawa

LombokPost - NTB saat ini tengah diguncang isu pemekaran wilayah.

Isu pemekaran di NTB ini akan melibatkan 1.650.100 penduduk yang ada di Pulau Sumbawa.

Penduduk di Pulau Sumbawa tersebut dirumorkan tidak akan lagi menjadi bagian dari NTB.

Baca Juga: Wow! Sekda NTB Dukung Pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa, Begini Alasannya

Hal ini rupanya dikarenakan 1.650.100 penduduk di Pulau Sumbawa akan lepas dari NTB.

Belakangan, isu berdirinya provinsi baru hasil pemekaran NTB gencar diberitakan.

NTB disebut akan dipecah menjadi 2 Provinsi dimana nantinya akan lahir Provinsi Pulau Sumbawa.

Wacana pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa sudah ada sejak lama dimana akan didirikan usai mekar dari NTB.

Bahkan usulan dibentuknya Provinsi Pulau Sumbawa sudah tercetus sejak pulubhan tahun yang lalu.

Belakangan pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa kembali ramai dibahas.

Provinsi Pulau Sumbawa disebut akan dibentuk dari 4 Kabupaten dan 1 Kota yang seluruhnya berada di Pulau Sumbawa.

Dengan jumlah penduduk Pulau Sumbawa yang saat ini sebanyak 1.650.100 jiwa, maka NTB harus bersiap kehilangan penduduk tersebut jika Provinsi Sumbawa diresmikan.

Kabupaten/Kota yang akan menjadi bagian dari Provinsi Pulau Sumbawa ini diantaranya seperti.

- Kabupaten Sumbawa (526.008 penduduk)

- Kabupaten Sumbawa Barat (153.575 penduduk)

- Kota Bima (165.110 penduduk)

- Kabupaten Bima (541.320 penduduk)

- Kabupaten Dompu (270.660 penduduk)

Kota Bima akan ditunjuk sebagai ibukota dari Provinsi Pulau Sumbawa jika nantinya berhasil mekar dari NTB.

Wacana pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa ini rupanya disambut positif oleh masyarakat di Pulau Sumbawa.

Bahkan pada Kamis, 15 Mei 2025 terdapat demo yang mendesak pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa segera dilakukan.

Desakan masyarakat tersebut membuat Pemprov NTB angkat bicara terkait pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa.

Menurut Pemprov NTB pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa merupakan kewenangan Pemerintah Pusat.

Secara geografi, Provinsi Pulau Sumbawa akan memiliki luas wilayah sebesar 15.391 kilometer persegi. 

Dilihat dari persyaratan pembentukan Provinsi, Provinsi Pulau Sumbawa sudah memenuhi persyaratan jumlah minimal Kabupaten/Kota yang dibuat Kemendagri.

Untuk diketahui, Kemendagri masih memberlakukan moratorium sehingga pembentukan daerah otonom baru seperti Provinsi Pulau Sumbawa belum dapat dilakukan.

Demikianlah informasi terkait isu NTB yang tengah diguncang pemekaran dimana 1.650.100 penduduk Pulau Sumbawa akan mendirikan Provinsi baru.***

 

 

 

 

Editor : Siti Aeny Maryam
#pemekaran #provinsi #penduduk #Sumbawa #NTB