Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Dalam Kurun Waktu Satu Bulan, Balai Karantina NTB Amankan Penyelundupan Ratusan Hewan Ilegal di Provinsi NTB

nur cahaya • Jumat, 16 Mei 2025 | 13:44 WIB

 

BARANG BUKTI: Inilah burung-burung asal Dompu yang akan diselundupkan lewat Pelabuhan Lembar untuk dibawa ke luar NTB, beberapa hari lalu. Sebelumnya juga amankan puluhan ekor kuda hendak kirim Sulsel
BARANG BUKTI: Inilah burung-burung asal Dompu yang akan diselundupkan lewat Pelabuhan Lembar untuk dibawa ke luar NTB, beberapa hari lalu. Sebelumnya juga amankan puluhan ekor kuda hendak kirim Sulsel

LombokPost  - Dalam sebulan Balai Karantina Provinsi NTB bergerak cepat amankan dua tindakan penyelundupan hewan. Ada penyelundupan puluhan ekor kuda hendak kirim Sulawesi Selatan.

Kini wilayah kerja Pelabuhan Lembar berhasil menggagalkan upaya penyelundupan puluhan ekor burung berbagai jenis yang tidak dilengkapi dokumen yang sah.

Sebanyak 81 ekor burung diamankan dalam operasi gabungan bersama dengan Polsek Kawasan Pelabuhan Lembar, beberapa hari lalu.

Baca Juga: Balai Karantina NTB Gagalkan Penyelundupan 81 Ekor Burung Tanpa Dokumen, Ini Daerah Yang Dituju

Pengungkapan kasus ini berawal dari pengawasan rutin petugas Karantina NTB dan anggota Polsek Kawasan Pelabuhan Lembar di area Pelabuhan ASDP Lembar.

Saat melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah bus yang akan melintasi Bali, petugas menemukan puluhan burung yang disembunyikan di dalam toilet dua bus yang berbeda.

Kedua bus tersebut diketahui berasal dari Dompu.

Burung yang ingin diselundupkan jenis Perkici Dada Merah, Isap Madu Australia, Madu Kelapa, Prenjak Jawa, Bantet Kelabu, Celepuk Maluku, Manyar Jambul, dan lainnya.

Baca Juga: Koordinasi dengan Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan NTB, Uji PCR Ternak Kini Bisa di NTB 

"Awal pengiriman burung ini dari Dompu dengan tujuan Bali untuk dilanjutkan ke Pulau Jawa. Status dokumen yang diperiksa tidak dilengkapi dokumen karantina sah," kata Dokter Hewan Balai Karantina NTB drh Nengah yang bertugas dalam operasi tersebut.

Dia menjelaskan, seluruh burung yang ditemukan tidak memiliki dokumen karantina yang dipersyaratkan. Setelah dilakukan pemeriksaan fisik, seluruh burung dinyatakan dalam kondisi sehat.

“Seluruh burung akan diserahkan kepada pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) NTB untuk penanganan lebih lanjut terkait konservasi,” ujar Nengah. 

Baca Juga: Sidak Balai Karantina, Gubernur NTB Minta Ternak Terus Dipantau

Nengah menegaskan, pihak karantina masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengidentifikasi pemilik dan jaringan di balik upaya penyelundupan ini, mengingat burung-burung tersebut dikirimkan melalui jasa transportasi bus.

"Tentunya ini akan menjadi ketegangan dalam melakukan pengawasan ke depannya," tegas dia.

Kepala Balai Karantina NTB Agus Mugiyanto memberikan apresiasi tinggi kepada tim Balai Karantina NTB dan Polsek Kawasan Pelabuhan Lembar atas sinergi dan kerja sama yang baik dalam menggagalkan upaya penyelundupan burung tersebut.

Dia menekankan pentingnya koordinasi antar instansi dalam mencegah penyebaran penyakit hewan dan tumbuhan serta melindungi kelestarian sumber daya hayati di wilayah NTB.

“Ini adalah contoh nyata bagaimana koordinasi dan kolaborasi antar instansi dapat menghasilkan hasil yang positif dalam mencegah potensi ancaman terhadap kesehatan hewan dan tumbuhan serta keanekaragaman hayati kita,” kata Agus.

Baca Juga: Rendahnya Kesadaran Lapor Karantina, Balai Karantina NTB Gencar Pengawasan dan Pembinaan

Dia mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan karantina dan melaporkan setiap pengiriman komoditas hewan, ikan, dan tumbuhan kepada petugas karantina.

Agus menegaskan, saat ini layanan perkarantinaan semakin mudah diakses, cepat, dan terjangkau.

“Kepatuhan masyarakat sangat penting dalam menjaga NTB dari risiko masuk dan penyebarannya hama penyakit hewan dan tumbuhan,” tutupnya.

Photo
Photo

Sebelumnya, Balai Karantina NTB menggagalkan pengiriman 54 ekor kuda secara ilegal dari Pelabuhan Sape, Bima menuju Sulawesi Selatan. (nur/r5)

Editor : Kimda Farida
#Penyelundupan #balai karantina #kuda #NTB #burung