Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Kenaikan Tarif Parkir Mataram Ditunda, Masih Banyak Jukir Nakal

Sanchia Vaneka • Rabu, 4 Juni 2025 | 22:55 WIB

 

Jukir di Cakra
Jukir di Cakra
LombokPost – Rencana kenaikan tarif parkir di Kota Mataram yang seharusnya berlaku Juli mendatang kembali ditunda. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mataram kini memprioritaskan penagihan tunggakan retribusi dan peningkatan kualitas pelayanan juru parkir (jukir).

Kepala Dishub Kota Mataram, Zulkarwin, menjelaskan bahwa penundaan ini bertujuan mengoptimalkan pendapatan daerah dan meningkatkan kepuasan masyarakat. Ia khawatir kenaikan tarif justru memperbesar tunggakan jukir jika kondisi setoran retribusi belum optimal.

Optimalisasi Pendapatan dan Penertiban Jukir Dishub terus berupaya menertibkan jukir liar dan jukir yang tidak patuh aturan. Permasalahan tunggakan jukir masih menjadi pekerjaan rumah utama, meskipun pengawasan oleh koordinator lapangan (korlap) dan tim eksternal sudah intensif.

"Yang masih menjadi PR kita adalah tunggakan jukir," kata Zulkarwin.

Sejak 2023, kenaikan tarif parkir belum terealisasi. Menurut Zulkarwin, faktor dominan penyebabnya adalah rendahnya kesadaran jukir dalam menyetorkan retribusi. Data jukir resmi melalui Sistem Informasi Juru Parkir (SIJUKIR) menunjukkan ketetapan setoran, jumlah yang disetor, hingga tunggakan.

"Banyak faktor, tapi yang paling dominan ya karena jukirnya belum sepenuhnya sadar akan kewajiban mereka untuk menyetor retribusi parkir," jelasnya.

Meskipun demikian, Dishub melihat tren positif dalam penagihan retribusi parkir, dengan peningkatan setoran dibanding tahun lalu. Setoran pada Mei 2025 bahkan mencapai Rp 900 jutaan, lebih tinggi dari Mei 2024.

Dishub menargetkan penyelesaian tunggakan dan program pembinaan jukir secara optimal pada akhir tahun ini. Jika tunggakan dan perilaku jukir membaik, kenaikan tarif sesuai Perda Nomor 1 Tahun 2024 akan dipertimbangkan.

Sebelumnya, Kepala UPTD Parkir Dishub Kota Mataram Lalu Muhammad Sopandi menyampaikan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari parkir terus meningkat. Target PAD parkir naik dari Rp 11 miliar pada 2023 menjadi Rp 15 miliar di 2024, dan ditargetkan Rp 18 miliar pada 2025.

Dengan fokus pada perbaikan sistem dan kesadaran jukir, Dishub berharap dapat mewujudkan pelayanan parkir yang lebih baik dan optimalisasi pendapatan daerah di Kota Mataram.

Editor : Siti Aeny Maryam
#jukir #Dinas Perhubungan #Parkir #Mataram