Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Soal Pembangunan Kantor Wali Kota Mataram, Rino : Bukan Kemewahan tapi Simbol Kemajuan Kota!

Redaksi Lombok Post • Rabu, 11 Juni 2025 | 09:52 WIB

Rino Rinaldi
Rino Rinaldi
LombokPost -- Pembangunan kantor baru Wali Kota Mataram yang kini tengah dikebut di kawasan Jempong, Lingkar Selatan, terus menjadi sorotan.

Meski progresnya terbilang cepat dan anggarannya telah disetujui dalam APBD, masih ada nada sumbang, mempertanyakan urgensi dan orientasi proyek bernilai ratusan miliar rupiah ini.

Kritik mengarah pada dugaan kemewahan yang tak relevan di tengah berbagai kebutuhan dasar masyarakat.

Namun, Sekretaris Komisi III Bidang Infrastruktur DPRD Kota Mataram Rino Rinaldi, memberikan penjelasan berbeda.

Ia menekankan, pembangunan kantor wali kota ini bukan tentang kemegahan, melainkan tentang simbol peradaban dan kemajuan pembangunan.

“Kalau hanya melihat dari luarnya saja dan menyimpulkan ini megah-megahan, saya kira keliru. Ini bukan sekadar membangun kantor, tapi membangun peradaban. Simbol kemajuan kota,” ujarnya, kemarin (10/6).

Menurut Rino, gedung kantor wali kota adalah wajah pemerintahan sebuah kota. Ia harus mencerminkan tata kelola yang modern, pelayanan yang tertata, dan manajemen yang transparan.

Bukan hanya tempat kerja wali kota, tapi juga rumah rakyat yang membutuhkan pelayanan terpadu.

“Selama ini pelayanan kita tersebar, tidak efisien, tidak terintegrasi. Kantor baru ini akan menjadi pusat pelayanan yang manusiawi dan terstruktur. Kita ingin warga datang ke satu tempat, langsung bisa urus semuanya,” tambahnya.

Rino juga menekankan, proyek ini tidak hanya soal bangunan, tetapi juga menyangkut pemberdayaan masyarakat lokal.

Dari sisi tenaga kerja, tercatat 85 persen pekerja berasal dari NTB, dan dari sisi material, 75 persen berasal dari dalam negeri, termasuk bahan-bahan lokal seperti kayu, bata, dan batu alam.

“Bayangkan, selain menjadi simbol kemajuan, proyek ini juga membuka lapangan kerja, menggerakkan ekonomi, dan memberdayakan orang-orang kita sendiri. Ini yang saya maksud dengan peradaban pembangunan, bukan sekadar fisik bangunannya, tapi dampak sosial dan ekonominya,” ulasnya.

Satu hal yang juga menjadi perhatian adalah desain arsitektur kantor ini. Dibangun dengan konsep tahan gempa, tropis, dan inklusif, gedung ini juga mengadopsi elemen-elemen budaya lokal dalam desainnya.

Tidak hanya modern, tetapi juga akrab dengan identitas Lombok. “Jangan anggap semua gedung modern itu meninggalkan budaya. Justru ini adalah sinergi antara kemajuan dan akar tradisi,” jelas Rino.

Lebih dari sekadar kantor pemerintahan, gedung wali kota ini ke depan juga diharapkan menjadi ikon kota Mataram. Dengan desain yang estetik dan fungsional, kantor ini bisa memperkuat citra kota dalam mata investor maupun wisatawan.

“Coba lihat Surabaya, Bandung, atau Makassar. Mereka bangun kantor pemkot yang bagus bukan karena ingin pamer, tapi karena sadar bahwa wajah kota itu penting. Branding kota harus kuat. Mataram jangan tertinggal,” tegasnya.

Terkait anggaran yang sempat disorot, Rino menegaskan bahwa seluruh proses berjalan sesuai mekanisme. Pagu anggaran untuk tahap pertama sebesar Rp60 miliar telah melalui proses tender dan pengawasan, dengan kontraktor yang telah ditunjuk.

“Dan ini bukan bangun langsung jadi. Proyeknya direncanakan multiyears. Semua transparan, dan kami di Komisi III mengawal ketat, agar setiap rupiah yang keluar benar-benar bermanfaat,” tekannya.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Mataram Lale Widiahning,menjelaskan, spun pile yang telah berhasil dipancang mencapai 55 batang. “Spun pile sudah dipasang,” tuturnya.

Gedung yang akan menjadi pusat administrasi pemerintahan ini dibangun di atas perencanaan yang matang, dengan waktu pelaksanaan selama 239 hari kalender, dimulai sejak 7 Mei 2025 hingga akhir Desember tahun ini.

Dengan masa pelaksanaan yang telah berjalan selama 14 hari, masih tersisa 225 hari pelaksanaan yang akan dimaksimalkan untuk menyelesaikan seluruh tahapan pekerjaan. 

“Setelah masa pelaksanaan, proyek ini juga akan memasuki masa pemeliharaan selama 180 hari kalender,” terangnya.

Proyek pembangunan ini dikerjakan oleh PT Damai Indah Utama, dengan perencanaan teknis dari CV Momen Estetika Konsultan. Sementara untuk pengawasan dipegang oleh konsorsium PT Aretas Wicaksana Konsultan, PT Saranabudi Prakarsaputra, dan CV Satria Konsultan. 

Editor : Redaksi Lombok Post
#Rino Rinaldi #kota #DPRD #Kantor Wali Kota Mataram