LombokPost – Pemda KLU akan menunjuk Plt untuk pengisian kekosongan jabatan Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Amerta Dayan Gunung (AMADG), dalam waktu dekat ini.
Hal tersebut menyusulkan pengunduran diri Direktur Definitif Firmansyah.
Anggota DPRD Lombok Utara dari Fraksi Gerindra Artadi meminta agar penunjukan Plt mempertimbangkan profesinalisme.
Syarat berpengalaman dan memahami manajemen harus diutamakan. Kualifikasi itu tidak bisa ditawar-tawar.
”Kita dorong secepatnya, guna menjaga keberlangsungan operasional perusahaan. Tidak boleh kosong terlalu lama,” kata Artadi.
Menurut Artadi, posisi itu bisa berasal dari internal Perumda Amerta Dayan Gunung maupun dari unsur dewan pengawas.
Jika di luar itu, Artadl khawatir pengelolaan perusahaan ini tidak bisa berjalan dengan optimal.
”Jangan asal tunjuk,” tambahnya.
Secara aturan boleh saja menunjuk figur dari luar manajemen, selama tidak melanggar ketentuan.
Akan tetapi jika diisi orang dari luar, berpotensi menyebabkan perusahaan semakin bobrok.
Baca Juga: Punya Sumber Mata Air Melimpah, Bupati Minta PDAM Amerta Dayan Gunung Perluas Layanan
”Karena punya pengalaman dan tidak memahami manajemen saat ini,” jelasnya.
Kekhawatiran ini semakin menguat mengingat Perumda Amerta Dayan Gunung tengah menghadapi persoalan serius.
Setelah dijatuhi sanksi oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) berupa denda Rp 8 miliar karena terbukti melakukan persekongkolan tender proyek pengadaan air bersih di Lombok Utara.
”Situasi PDAM sekarang lagi tidak baik-baik saja. Maka dari itu, dibutuhkan sosok yang tidak hanya paham secara manajerial, tapi juga mampu memulihkan kepercayaan publik,” tandasnya.
Sebelumnya, Wakil Bupati KLU Kusmalahadi Syamsuri menerangkan, pengunduran diri Direktur Perumda Air Minum Amerta Dayan Gunung Firmansyah telah diterimanya pada Selasa (1/7). Selanjutnya Pemda KLU akan menunjuk Plt Direktur.
”Supaya tidak salah kita akan mengkaji dulu aturannya,” ujarnya. (bib/r8)
Editor : Kimda Farida