
oleh: dr. I D A Risna Jayanthi
(Program Pendidikan Dokter Spesialis Kedokteran Kelautan, Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Universitas Mataram)
LombokPost-- Kasus hantavirus saat ini menjadi perhatian dunia internasional setelah muncul klaster penyakit saluran napas akut berat di kapal pesiar berbendera Belanda MV Hondius yang berlayar dari Argentina melintasi Atlantik Selatan.
Hingga 7 Mei 2026, dilaporkan terdapat sekitar tujuh kasus terkait dengan tiga kematian dan beberapa pasien dalam kondisi kritis.
Kapal yang membawa 147 orang dari 23 kewarganegaraan tersebut sempat tertahan di sekitar Cape Verde sebelum diarahkan menuju Canary Islands untuk penanganan lebih lanjut.
World Health Organization (WHO) bersama otoritas kesehatan internasional kini melakukan pelacakan kontak lintas negara terhadap penumpang dan kru yang berpotensi terpapar.
Kasus ini menjadi sorotan karena berkaitan langsung dengan International Health Regulations (IHR) 2005, yaitu peraturan kesehatan internasional yang mengatur kerja sama antarnegara dalam menghadapi ancaman penyakit lintas batas.
Kejadian MV Hondius menunjukkan bagaimana penyakit infeksi di kapal dapat dengan cepat berkembang menjadi isu kesehatan global, terutama pada transportasi internasional dengan mobilitas tinggi dan penumpang multinasional.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




