Izin diserahkan Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal didampingi Kapolda NTB Irjen Pol. Hadi Gunawan, Sabtu (12/7).
Peluncuran IPR untuk koperasi tambang ini menandai sejarah baru dalam pengelolaan sumber daya alam di NTB.
Baca Juga: Libur Semester Kok Guru “Dipaksa” Masuk tanpa Siswa dan Program Pengembangan Terencana
Momentum Hari Koperasi menjadi titik awal dimulainya praktik pertambangan rakyat legal yang berbasis kelembagaan koperasi.
Harapannya, kehadiran koperasi tambang ini mampu menghadirkan pertambangan yang bersih, berkelanjutan, dan berpihak kepada masyarakat lokal.
Dalam sambutannya, Kapolda Hadi Gunawan menyampaikan bahwa koperasi bukan sekadar badan usaha, tetapi merupakan gerakan sosial yang menjunjung tinggi nilai-nilai gotong royong dan kekeluargaan.
Baca Juga: Tips untuk Mancing Mania, Keselamatan Tetap Nomor Satu, Siapkan Peralatan sebelum Berangkat
“Koperasi terbukti mampu menjadi penyangga ekonomi nasional, khususnya di tengah tantangan global saat ini. Dengan iklim usaha yang aman dan kondusif, kita dukung koperasi menjadi pilihan utama untuk membangun kemandirian ekonomi,” tegas kapolda.
Kapolda juga mengajak generasi muda NTB untuk ikut aktif dalam gerakan koperasi, termasuk di bidang pertambangan rakyat legal.
Ia menekankan pentingnya koperasi mematuhi semua regulasi agar kegiatan tambang dapat dijalankan secara bertanggung jawab dan ramah lingkungan.
Sementara itu, Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal menegaskan bahwa koperasi adalah “soko guru” ekonomi nasional.
Ia mengingatkan bahwa Indonesia merupakan satu-satunya negara yang mencantumkan koperasi dalam konstitusinya.
“Selama soko guru ini berdiri, ekonomi Indonesia tidak akan runtuh. Dan koperasi adalah tiang itu. Karena itulah Presiden Prabowo mendorong lahirnya koperasi-koperasi baru, termasuk koperasi merah putih,” ujar gubernur.
Baca Juga: Bupati dan Kapolres KSB Tanam Jagung Serentak, Dukungan Ketahanan Pangan dan Kesejahteraan Petani
Gubernur juga menyampaikan apresiasi kepada kapolda NTB yang telah menggagas dan mengawal inisiatif legalisasi pertambangan rakyat lewat jalur koperasi.
Ia mengakui bahwa selama lebih dari satu dekade, praktik tambang ilegal menjadi momok di NTB.
“Kita tidak bisa terus-terusan membiarkan kerusakan lingkungan dan ketimpangan ekonomi ini terjadi. Hadirnya koperasi tambang adalah solusi nyata, asal dijalankan sesuai aturan dan diawasi secara konsisten,” ujarnya.
Baca Juga: Kondisi Lemah, Jonathan Frizzy Dirujuk ke RS Sebelum Penahanan Kasus Vape Etomidate
Turut hadir mewakili Kantor Staf Presiden (KSP) RI, Brigjen TNI (Purn) Irianto.
Ia menilai langkah NTB ini sejalan dengan misi Deputi 5 KSP dalam pemberdayaan masyarakat dan pengentasan kemiskinan.
“Koperasi tambang ini bisa menjadi model nasional. Sinergi antara penambang, aparat, media, dan masyarakat adalah terobosan yang luar biasa, untuk menekan tambang ilegal dan meningkatkan kesejahteraan rakyat,” kata Irianto.
Koperasi Selonong Bukit Lestari pun menjadi koperasi tambang pertama di Indonesia yang menerima IPR secara resmi.
Model ini menjadi percontohan nasional untuk pertambangan rakyat yang dikelola secara legal, aman, dan berkeadilan.
Dengan semangat kolaborasi lintas sektor, Pemerintah Provinsi NTB dan aparat penegak hukum siap menjadikan koperasi tambang ini sebagai role model nasional.
Bagi masyarakat NTB, ini bukan hanya sebatas seremonial Hari Koperasi, tapi juga awal dari masa depan pertambangan rakyat yang legal dan berkelanjutan. (*)
Editor : Marthadi