Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Mengintip Kekhawatiran Pemilik Kafe Soal Pemutaran Lagu

Sanchia Vaneka • Senin, 4 Agustus 2025 | 22:31 WIB

NGOPI SORE: Beberapa pengunjung di Cafe Nostalgic yang sedang menikmati kopi dan meal time.
NGOPI SORE: Beberapa pengunjung di Cafe Nostalgic yang sedang menikmati kopi dan meal time.

Dilema Royalti dan Geliat Industri Kreatif Lokal

Lantunan musik di sebuah kafe tidak hanya berfungsi sebagai pengisi suasana menjadi identitas yang menciptakan vibes khas. Namun, di tengah gemuruh industri kopi dan kuliner yang kian menjamur, sebuah isu baru mulai menciptakan nada sumbang: royalti musik.

SANCHIA VANEKA, Mataram 

SEJUMLAH kafe dan restoran di berbagai kota besar di Indonesia, termasuk Mataram, kini mulai berpikir dua kali sebelum memutar lagu-lagu populer. Kekhawatiran akan tuntutan royalti membuat para pemilik usaha memutar otak, mencari jalan keluar agar tidak terkena denda yang bisa membebani operasional mereka.

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) telah menegaskan, setiap pelaku usaha yang memutar musik di ruang publik, termasuk kafe, wajib membayar royalti kepada pencipta dan pemilik hak terkait. Aturan ini berlaku bahkan jika kafe tersebut sudah berlangganan layanan streaming berbayar seperti Spotify atau YouTube Premium.

Ridha Andi Patiroi, pemiliki Cafe Nostalgic tak menampik jika isu royalti ini menjadi perbincangan hangat di kalangan pengusaha sejenis. Ia mengaku, hingga saat ini, kafe miliknya masih memutar lagu-lagu dari playlist yang sudah ada.

Namun, tidak bisa dipungkiri, kekhawatiran itu selalu menghantui.Kalau sampai dengan hari ini sih masih sama ya. Kita putar di playlist yang sudah ada. Ya tetap sih kita ngelihat juga atau mengacu sama kafe-kafe yang lain juga kan,” kata perempuan mantan Kepala Biro INews Mataram ini. 

Menurutnya, di Lombok, pemahaman mengenai aturan ini masih belum merata. Banyak pemilik kafe masih menunggu kejelasan dan sosialisasi dari pihak terkait. 

“Kalau sekarang ini saya masih lihat dulu nih aturannya seperti apa, ya baru ke depannya mungkin saya juga akan pasti mengikut sama aturan yang ada," lanjutnya.

Baca Juga: Bukan Hanya Lagu Nasional, Berikut Beberapa Lagu Sasak yang Minta Bayar Royalti Jika Dinyanyikan Grup Kecimol di Lombok

Kekhawatiran ini bukan tanpa dasar. Dirinya khawatir jika tanpa pemahaman yang cukup, tiba-tiba ada pihak yang menagih royalti, yang justru akan merugikan bisnisnya. 

“Takut-takut juga tiba-tiba kita putar, terus besok-besok ditagih kena gitu kafe kita kan ini juga malah lebih merugikan lah gitu kan," ungkapnya.

Sosialisasi dari pemerintah atau lembaga terkait menjadi kunci. Namun, Ridha merasa informasi yang beredar masih terbatas, hanya mengandalkan media sosial atau media massa. 

“Harusnya sih sebenarnya sosialisasi ya, cuma ya, ya saya pikir bukan hanya saya aja, kafe-kafe lain pun juga pasti akan sama ya," tuturnya.

Isu royalti ini tidak hanya menimbulkan kekhawatiran, tetapi juga memicu inovasi. Di beberapa kota besar, pemilik kafe mulai mengubah playlist mereka secara drastis.

Ada yang beralih ke musik instrumental, lagu-lagu barat yang dianggap tidak serumit lagu lokal dalam hal royalti, atau bahkan beralih ke suara-suara alam seperti kicauan burung dan gemercik air.Kalau di kota-kota besar itu sekarang itu banyak dari mereka itu yang mengubah playlistnya ke suara-suara burung, kayak gitu, suara air," katanya.

Ia mengaku ide ini menarik, namun perlu pertimbangan matang. "Kalau konsep ke sana sih mungkin ke depan akan saya pikirkan, tapi kan kita juga harus sesuaiin dengan konsep kafe kita yang tema konsep kita," jelasnya.

 Baca Juga: Indra Qadarsih Bongkar Rahasia Royalti Slank: Dibagi Rata, tapi Tak Selalu Damai!

Ridha meyakini, perubahan playlist secara tiba-tiba bisa memengaruhi pelanggan. Menurutnya, banyak pelanggan, terutama anak muda, datang ke kafenya karena mereka menyukai lagu-lagu populer terbaru yang diputar. 

“Misalnya kalau nanti ujuk-ujuk berubah ke suara burung atau suara air kan berubah juga, bisa memengaruhi juga pasarnya," ujarnya. 

Ia menyadari, vibes kafe yang berubah bisa membuat pelanggan merasa tidak nyaman. Oleh karena itu, jika ia harus melakukan perubahan, ia berencana mengkomunikasikannya terlebih dahulu kepada pelanggan setia. 

“Kita pasti akan announcement, kasih tahu begitu, bahwa sekarang tidak sebebas seperti kemarin kita enak saja memutar playlist yang ada,” ucapnya. 

Di satu sisi, ia merasa dengan memutar lagu-lagu populer, pemilik kafe secara tidak langsung telah memberikan promosi gratis bagi para musisi. Seharusnya mereka juga senang ya dengan tidak repot-repot dengan sendirinya kita juga kan memberikan promosi gratis nih," ungkapnya. 

Menurutnya, promosi ini bisa membuat lagu-lagu tersebut semakin dikenal dan disukai publik. Ridha berharap ke depannya ada titik temu antara kepentingan musisi dan pelaku usaha.

Ia berharap ada kebijakan yang lebih adil dan transparan yang memungkinkan kafe tetap memutar musik tanpa harus khawatir akan beban biaya yang tidak terduga. Harapan Ridha mewakili suara banyak pemilik kafe lain yang kini berada dalam posisi dilematis. Di satu sisi ingin menciptakan suasana nyaman dengan musik, di sisi lain harus berhadapan dengan regulasi yang masih abu-abu. 

 Baca Juga: Rhoma Irama Bebaskan Royalti Lagu Dangdut: Silakan Nyanyi Sampai Serak, Gratis!

Adi, salah seorang pengunjung kafe menganggap aturan royalti ini sebagai kesempatan besar bagi talenta-talenta lokal di Lombok. Bagi sebagian pelanggan, regulasi ini justru membuka peluang emas bagi musisi lokal unjuk gigi.

Jika selama ini kafe didominasi oleh lagu-lagu musisi nasional, kini saatnya musisi daerah mengambil panggung.Itu peluang bagi musisi lokal, banyak musisi lokal yang terkenal dan bisa perkenalkan lagi lagu-lagunya,” katanya.

Menurut Adi, beralihnya playlist dari musisi nasional ke musisi lokal tidak akan mengurangi daya tarik kafe. Sebaliknya, ini bisa menjadi cara mengenalkan karya-karya anak daerah sendiri kepada khalayak yang lebih luas. 

“Jika lagu-lagu daerah terbatas, maka bisa mencari alternatif lain yaitu dari musisi yang tidak menarik royalti," ungkapnya.

Adi menegaskan, faktor utama yang membuat seseorang datang ke kafe adalah makanan dan tempatnya. Namun, ia juga tidak menampik musik memiliki peran penting dalam menciptakan suasana. 

"Yang jadi pilihan juga itu ada playlist musiknya, musik-musik buat nyaman," tuturnya

Editor : Siti Aeny Maryam
#royalti #musik