LombokPost - Nama Silfester Matutina kembali menjadi sorotan publik karena kasus memfitnah Jusuf Kalla.
Silfester Matutina yang dikenal sebagai loyalis Joko Widodo (Jokowi) dan Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) ini ternyata pernah divonis 1,5 tahun penjara dalam kasus pencemaran nama baik terhadap mantan Wakil Presiden, Jusuf Kalla (JK), pada tahun 2019.
Namun, hingga kini, vonis tersebut belum juga dieksekusi oleh Kejaksaan Agung, dan Silfester Matutina masih bebas berkarier.
Kasus yang sudah mangkrak selama lebih dari enam tahun ini kembali mencuat, membuat Kejaksaan Agung memberi sinyal untuk segera mengeksekusi putusan pengadilan terhadap Silfester Matutina.
Di tengah desakan publik agar ia segera dipenjara, Silfester Matutina justru melontarkan klaim mengejutkan bahwa perkaranya dengan Jusuf Kalla telah berakhir damai.
"Mengenai urusan hukum saya dengan Pak Jusuf Kalla, itu sudah selesai dengan ada perdamaian. Bahkan, saya beberapa kali, ada dua kali, tiga kali, bertemu dengan Pak Jusuf Kalla dan hubungan kami sangat baik," ujar Silfester di Mapolda Metro Jaya, Senin (4/8/2025).
Akan tetapi, klaim perdamaian itu langsung dibantah oleh pihak Jusuf Kalla.
Pihak Jusuf Kalla menegaskan tidak pernah ada pertemuan atau kesepakatan damai dengan Silfester Matutina terkait kasus tersebut.
Situasi ini membuat publik bertanya-tanya, siapa sebenarnya Silfester Matutina?
Profil dan Karier Silfester Matutina
Silfester Matutina, pria kelahiran Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT), 19 Juni 1971, dikenal sebagai pendiri dan Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet).
Organisasi ini dibentuk pada tahun 2013 sebagai wadah relawan untuk mendukung Jokowi dalam Pilpres 2014.
Sejak saat itu, Silfester Matutina dikenal sebagai salah satu pembela Jokowi yang paling vokal, sering tampil di media untuk membela kebijakan pemerintah dan tak segan "pasang badan" menghadapi kritik.
Loyalitasnya terbukti dalam beberapa aksi kontroversial. Pada tahun 2016, ia pernah melaporkan politisi Fahri Hamzah atas tuduhan makar terhadap Presiden Jokowi.
Silfester Matutina juga kerap terlibat perdebatan sengit dengan pengkritik pemerintah, seperti yang pernah terjadi dengan Rocky Gerung.
Loyalitas Silfester Matutina terus berlanjut hingga Pilpres 2024.
Mengikuti arah politik Jokowi, ia dan Solmet mengalihkan dukungan kepada pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Silfester Matutina bahkan dipercaya menduduki posisi Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran.
Setelah pasangan ini memenangkan pilpres, pada Maret 2025, Menteri BUMN Erick Thohir menunjuk Silfester Matutina sebagai Komisaris Independen di BUMN Pangan, ID Food (PT Rajawali Nusantara Indonesia).
Akar Masalah dengan Jusuf Kalla
Kasus pencemaran nama baik ini bermula pada 15 Mei 2017.
Saat berorasi di depan Mabes Polri, Silfester Matutina menuduh Jusuf Kalla sebagai dalang di balik kemenangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno di Pilkada DKI Jakarta dengan menggunakan isu SARA.
Selain itu, Silfester Matutina juga menuduh keluarga Jusuf Kalla sebagai penyebab kemiskinan karena praktik korupsi dan nepotisme.
Akibat orasi tersebut, putra Jusuf Kalla, Solihin Kalla, melaporkan Silfester Matutina ke Bareskrim Polri.
Proses hukum berlanjut hingga Mahkamah Agung (MA) pada 20 Mei 2019, melalui putusan kasasi Nomor 287 K/Pid/2019, menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara kepada Silfester Matutina karena terbukti melakukan fitnah sesuai Pasal 311 KUHP.
Meskipun putusan MA sudah berkekuatan hukum tetap (inkrah) sejak 2019, eksekusi terhadap Silfester Matutina tak kunjung dilakukan.
Kini, kasus yang bertahun-tahun mandek ini kembali menguat, dengan salah satunya didesak oleh pakar telematika Roy Suryo, yang menuntut agar Silfester Matutina segera menjalani hukuman penjara.***
Editor : Fratama P.