
LombokPost - Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram tengah bersiap melakukan penataan birokrasi dalam waktu dekat. Fokus utama penataan ini menyasar pengisian sejumlah jabatan lowong pada level Eselon II dan Eselon III. Langkah strategis ini diawali dengan rencana pelaksanaan Uji Kompetensi (Ukom) yang dijadwalkan mulai bergulir pada pekan depan.
“Iya, kalau sudah lebih 6 bulan kita lakukan ukom,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram Lalu Alwan Basri.
Alwan menjelaskan, proses uji kompetensi ini dikhususkan bagi para pejabat yang masa jabatannya telah melewati batasan waktu enam bulan atau lebih dari satu tahun. Langkah ini diambil sebagai bagian dari evaluasi kinerja sekaligus penyeragaman kompetensi sesuai regulasi yang berlaku.
“Kalau belum lebih dari itu, ya tidak ikut,” katanya.
Baca Juga: Pemkot Mataram Tunggu Tim Mediator Kejagung untuk Melihat Gedung BGP NTB
Ia menjelaskan, untuk mendukung kelancaran proses Ukom ini, Pemkot akan membentuk tim panitia seleksi (Pansel) yang bersifat terbatas dan profesional. Tim ini nantinya akan terdiri dari tiga hingga lima orang perwakilan yang memiliki keahlian di bidangnya.
“Kita pakai tiga orang atau standarnya lima orang untuk tim Panselnya. Satu tim itu nanti berisi tiga orang perwakilan untuk tim Ukom. Anggotanya kita kombinasikan dari internal dan eksternal, yakni saya selaku Sekda sebagai Ketua Tim, perwakilan dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTB, serta satu orang dari unsur akademisi,” jelasnya.
Alwan menambahkan, pelaksanaan uji kompetensi ini sangat penting mengingat saat ini terdapat tiga posisi jabatan eselon II yang statusnya masih lowong atau kosong. Di antaranya posisi Staf Ahli, Asisten III Setda Kota Mataram, serta Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukapil).
Meski demikian, mekanisme pengisian untuk jabatan Kepala Disdukapil akan berjalan melalui jalur yang sedikit berbeda. Pasalnya, jabatan tersebut memerlukan rekomendasi dan proses uji kompetensi tersendiri yang langsung terhubung dan dikoordinasikan dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




