Lombok Post- Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram melalui Dinas Sosial (Dinsos) berupaya memperkuat peran keluarga dalam penanganan Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Langkah ini diambil untuk mendukung proses pemulihan dan meningkatkan kemandirian para ODGJ.
Kepala Dinsos Kota Mataram Lalu Samsul Adnan, menegaskan bahwa keluarga memiliki peran vital sebagai pendukung utama dalam proses rehabilitasi.
“Keluarga bisa menjadi suporter utama yang memberikan pemahaman, dukungan emosional, motivasi, dan keterlibatan dalam aktivitas sehari-hari untuk membantu ODGJ menjadi produktif dan berdaya,” kata Lalu Samsul Adnan.
Ia menambahkan, keluarga juga dapat mengedukasi masyarakat guna mengurangi stigma negatif dan mendorong penerimaan terhadap ODGJ. Pernyataan ini disampaikan dalam acara Gebyar Keluarga Berkualitas, yang diselenggarakan dalam rangka Hari Keluarga Nasional (Harganas) dan Hari Jadi ke-32 Kota Mataram.
Baca Juga: Terduga Pelaku Curanmor di Anjani Ternyata ODGJ
Setiap bulannya, Dinsos Kota Mataram berhasil menertibkan sekitar 5-6 ODGJ dari jalanan. Setelah didata, mereka akan dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) untuk pemeriksaan lebih lanjut. Jika hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa ODGJ masih bisa dirawat di rumah, Dinsos akan mengembalikan mereka kepada keluarga.
“Selain itu, pihak keluarga diminta untuk aktif meminta obat ke puskesmas masing-masing wilayah dan memastikan ODGJ meminum obat secara teratur,” tambah Samsul.
ODGJ dari luar Mataram akan dikoordinasikan dengan dinas sosial daerah asal untuk dikembalikan. Sementara itu, ODGJ yang berasal dari Kota Mataram akan ditangani sesuai prosedur yang berlaku.
Samsul Adnan juga memastikan bahwa penanganan ODGJ di Mataram tidak ada yang dipasung dan mereka mendapatkan rehabilitasi yang manusiawi.
Menurut data Dinsos Mataram, terdapat 182 warga yang mengalami gangguan jiwa. Mayoritas berusia antara 20 hingga 50 tahun dan berjenis kelamin laki-laki. ODGJ juga termasuk dalam data disabilitas, namun Samsul belum bisa memastikan data terpilah yang terbaru.