Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Kadiv Polri Umumkan Hukuman Berat yang Diterima 7 Anggota Brimob yang Lindas Ojol Hingga Tewas: Terbukti...

Fratama P. • Sabtu, 30 Agustus 2025 | 10:24 WIB
Hukuman 7 brimob yang melindas ojol
Hukuman 7 brimob yang melindas ojol

LombokPost - Identitas anggota Brimob yang terlibat dalam insiden tragis yang menewaskan pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan akhirnya terungkap. Kepala

Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Irjen Abdul Karim, mengonfirmasi bahwa ada tujuh personel Brimob di dalam kendaraan taktis (rantis) yang menabrak dan melindas korban ojol.

Menurut Irjen Abdul Karim, pengemudi rantis Brimob tersebut adalah Bripka R, yang diduga menginjak gas hingga menabrak dan melindas tubuh Ojol Affan.

Di sampingnya, duduk Kompol C, sedangkan lima personel lainnya, yaitu Aipda R, Briptu D, Bripda M, Baraka J, dan Baraka Y, berada di kursi belakang.

Ketujuh anggota Brimob ini telah diamankan dan ditetapkan sebagai terduga pelanggar kode etik profesi kepolisian.

"Dari gelar awal kita sepakati, bahwa terhadap 7 orang terduga pelanggar kami tetapkan, dipastikan terduga pelanggar telah terbukti langgar kode etik profesi kepolisian," ucap Irjen Abdul Karim.

Sebagai sanksi awal, mereka dijatuhi hukuman penempatan khusus (patsus) selama 20 hari di Mako Propam Mabes Polri.

Kronologi Insiden Tragis saat Demo Ricuh

Insiden tragis ini terjadi di tengah bentrokan antara massa demonstran dan aparat keamanan di depan Gedung DPR RI, Kamis (28/8).

Setelah dibubarkan paksa dengan gas air mata, para demonstran membalas dengan lemparan batu dan petasan.

Bentrokan pun menyebar hingga ke kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat.

Saat massa berkumpul di sana, sebuah mobil rantis Brimob datang untuk membubarkan mereka.

Naas, seorang pengemudi ojol, Affan Kurniawan, tertabrak dan terjatuh.

Bukannya berhenti, rantis tersebut justru melaju dan melindas tubuh Affan.

Akibat kejadian ini, kemarahan publik memuncak. Massa ojol langsung menyerbu Mako Brimob di Kwitang, menuntut pertanggungjawaban dan keadilan atas kematian rekan mereka.

Hingga saat ini, para pengemudi ojol masih berada di lokasi, menuntut kejelasan dan hukuman yang setimpal bagi para pelaku dari Brimob.***

Editor : Fratama P.
#ojol #brimob