Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

LPA Mataram Tangani Lima Anak Korban LGBT

Sanchia Vaneka • Jumat, 26 September 2025 | 20:25 WIB

 

 

Ketua LPA Kota Mataram Joko Jumadi mengungkap lima korban LGBT di Kota Mataram yang sedng direhabilitasi.
Ketua LPA Kota Mataram Joko Jumadi mengungkap lima korban LGBT di Kota Mataram yang sedng direhabilitasi.


LombokPost – Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram tengah menangani secara serius lima kasus anak yang diidentifikasi sebagai korban Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT). Penanganan ini berfokus pada rehabilitasi korban untuk mencegah potensi terburuk di masa depan.

Ketua LPA Kota Mataram, Joko Jumadi, mengungkapkan bahwa kelima anak ini berasal dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA).

“Ada lima yang korban LGBT. Kami melihat mereka sebagai korban, sehingga harus direhabilitasi," kata Joko. 

Dari lima kasus yang ditangani LPA Mataram, empat di antaranya melibatkan anak usia SD dan satu anak SMA. Ada pula satu kasus lesbian yang masih dalam penanganan, di mana pasangannya belum terjangkau.

Salah satu kasus yang paling memprihatinkan adalah seorang anak SD yang menjadi korban sodomi. LPA menekankan bahwa meskipun berstatus korban, anak tersebut memerlukan rehabilitasi serius dan intensif.

Joko Jumadi menjelaskan, jika proses rehabilitasi ini tidak tuntas, potensi terburuknya adalah anak tersebut di kemudian hari rentan menjadi pelaku kekerasan seksual atau rentan menjadi pelaku LGBT. Inilah yang diantisipasi oleh LPA Mataram.

“Jika proses rehabilitasi tidak tuntas, potensi terburuknya adalah anak tersebut di kemudian hari akan menjadi pelaku kekerasan seksual atau rentan menjadi pelaku LGBT,” ujarnya.

Meskipun konseling tatap muka dilakukan di tempat yang disediakan LPA, proses rehabilitasi ini diakui belum berjalan maksimal. Keterbatasan waktu menjadi kendala utama, sebab para pengurus LPA bekerja secara relawan, sehingga intensitas konseling belum bisa dijadwalkan rutin setiap minggu.

Durasi rehabilitasi tidak dapat diprediksi dan sangat bergantung pada hasil pemeriksaan psikolog serta kondisi psikologis anak. LPA Mataram menyadari bahwa penanganan kasus ini memerlukan pendekatan yang lebih terpadu, melampaui konseling biasa.

“Hasil pemeriksaan psikolog nanti yang akan memperkirakan berapa sesi yang dibutuhkan. Kadang-kadang kita harus melibatkan psikiater karena kalau sudah depresi, kita butuh obat,” jelas Joko.

Penanganan yang lebih lanjut, seperti kasus kecanduan seks yang memerlukan penurunan libido seksual, sangat membutuhkan penanganan medis oleh psikiater.

Sayangnya, LPA saat ini belum memiliki psikiater untuk penanganan yang lebih intensif.

“Inilah yang kami sampaikan, kami butuh penanganan yang lebih terpadu, khususnya untuk korban-korban kekerasan seksual termasuk LGBT. Saat ini di LPA tidak ada psikiater,” pungkasnya.

Sementara proses rehabilitasi berjalan, kelima anak ini tetap bersekolah seperti biasa. Kerahasiaan identitas dan kerawanan bullying menjadi perhatian penting LPA agar proses pemulihan psikologis anak berjalan lancar tanpa tekanan sosial tambahan.

Editor : Siti Aeny Maryam
#LPA Mataram #lgbt #seksual anak #Sodomi #LGBT anak #Mataram #mental