LombokPost - Polda Jawa Timur (Jatim) resmi menaikkan status kasus insiden ambruknya bangunan musala Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Khoziny, Sidoarjo, dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Peningkatan tersebut dilangsungkan sejak Rabu (8/10).
Belum ada penetapan tersangka.
“Kemarin (Rabu, Red) siang sudah dilakukan gelar perkara, yang kemudian hasilnya sejak kemarin (Rabu) juga telah dilakukan peningkatan status dari proses penyelidikan menjadi penyidikan,” papar Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Jules Abraham Abast dalam taklimat media di Mapolda Jatim, Surabaya, Kamis (9/10) petang.
Yang pasti, menindaklanjuti peningkatan status tersebut, lanjut Jules, kepolisian bakal memanggil saksi dan mengumpulkan barang bukti tambahan.
Pihaknya juga bakal mengerucutkan 17 saksi yang telah dipanggil untuk didalami pada proses penyidikan.
Pemanggilan juga akan dilakukan terhadap para ahli yang akan dijadikan sebagai salah satu barang bukti dalam pembuktian peristiwa pidana.
“Dari 17 (saksi) ini, mana yang perlu didalami nanti akan dilaksanakan pemanggilan awal, melihat dari kebutuhan dari teman-teman penyidik nantinya,” beber Jules tanpa menyebutkan jadwal pemanggilan.
Salah satu saksi yang sempat dipanggil Polda Jatim dalam proses penyelidikan adalah Shaka Nabil Ichsani.
Santri yang menjadi salah seorang korban selamat dalam insiden ambruknya bangunan itu sempat menjalani perawatan di RSI Siti Hajar Sidoarjo.
Pada Rabu (8/10), Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto menuturkan, insiden rubuhnya bangunan musala Ponpes Al-Khoziny bakal ditangani oleh dua direktorat.
“Di sini kami libatkan tim dari direktorat kriminal umum dan krimsus untuk melakukan penanggung proses penyidikan,” ungkap Nanang.
Jumlah Bertambah
Sementara itu, jumlah jenazah yang berhasil diidentifikasi oleh Tim DVI Polda Jatim kembali bertambah sebanyak delapan santri.
Yaitu, Muhammad Raihan Jamil, Moh. Toni Afandi, dan Arif Afandi dari Surabaya; Moch. Adam Fidiansyah dan Mohammad Abdul Rohman Nafis dari Sidoarjo; M. Ghifari Chasbi dari Kabupaten Pasuruan; Abdullah As Syahid dari Bangkalan; serta A. Ramzi Fariki dari Bogor, Jawa Barat.
“Tim gabungan telah berhasil mengidentifikasi total 48 korban dari 67 kantong jenazah,” kata Kabiddokkes Polda Jatim Kombespol dr. M. Khusnan Marzuki.
Baca Juga: Duka Sidoarjo Kian Dalam, Korban Meninggal Tragedi Musala Ambruk Ponpes Al-Khoziny Capai 61 Jiwa, Dua Orang Masih Hilang!
Sementara itu, Kadiv DVI Pusdokkes Mabes Polri Kombespol dr. Wahyu Hidajati menerangkan bahwa proses pemeriksaan post mortem terhadap jenazah telah selesai. Pihaknya juga telah mengirimkan seluruh sampel DNA ke Pusdokkes Mabes Polri untuk dilakukan pencocokan.
“Sehingga, proses identifikasi kini menyisakan tahap analisis terhadap data-data ante mortem dan post mortem yang telah didapatkan,” katanya. (leh/ttg/JPG/r3)
Editor : Kimda Farida