LombokPost – Ribuan tenaga honorer di Kota Mataram kini bisa bernapas lega. Sebanyak 2.629 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paro waktu di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram telah berhasil melewati proses verifikasi dan kini resmi mengantongi Nomor Induk Pegawai (NIP) yang diterbitkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Kabar baik ini disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram, Taufik Priyono, pada Kamis (16/10).
"2.629 PPPK paruh waktu sudah keluar verifikasi NIP-nya. Ini merupakan progres yang sangat signifikan," ujar Taufik.
Percepatan Pengisian DRH Kunci Keberhasilan
Penerbitan NIP yang berjalan cepat ini merupakan hasil dari langkah strategis Pemkot Mataram yang mempercepat pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) oleh para calon PPPK.
Upaya ini dilakukan jauh sebelum batas waktu yang ditetapkan, memastikan tidak ada hambatan dalam proses verifikasi BKN.
"Kami percepat pengisian DRH supaya tidak menghambat proses penerbitan NIP," jelas Taufik.
Dari total usulan awal sebanyak 3.078 tenaga honorer, hasil verifikasi BKN menunjukkan 3.070 orang dinyatakan lolos untuk diangkat sebagai PPPK paruh waktu. Sayangnya, delapan orang lainnya dinyatakan gugur karena alasan seperti meninggal dunia atau menolak mengisi DRH.
BKPSDM Mataram Kejar Sisa 441 Berkas di BKN
Meskipun mayoritas NIP telah terbit, BKPSDM Kota Mataram saat ini tengah fokus mengejar penyelesaian sisa 441 berkas yang masih dalam proses pemeriksaan di BKN.
Taufik memastikan pihaknya terus berkoordinasi dengan BKN.
"Masih ada 441 berkas dalam proses pemeriksaan di BKN. Kami tunggu sampai semuanya rampung baru kami tindaklanjuti," katanya.
Pemkot Mataram menargetkan seluruh PPPK paro waktu dapat segera menerima NIP. Taufik berharap sisa berkas yang tertunda dapat segera tuntas agar seluruhnya resmi menjadi PPPK paro waktu.
Editor : Akbar Sirinawa