Lombokpost- Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Lombok Timur (Lotim) meminta calon pekerja migran Indonesia (CPMI) lebih selektif dan hati-hati memilih perusahaan yang merekrut CPMI ke luar negeri. Hal ini untuk mengantisipasi adanya kasus pemberangkatan secara Ilegal.
"Kami harap masyarakat jangan terlalu mudah percaya dengan sponsor atau tekong yang menjanjikan gaji besar, dan mudah prosesnya, itu patut dicurigai pemberangkatannya Ilegal," terang Kabid Penempatan Tenaga Kerja Disnakertrans Lotim Sumardan, kepada Lombok Post di Ruang kerjanya, Rabu (29/10).
Sumardan meminta masyarakat memastikan PT yang akan merekrut tersebut sudah terdaftar dan memiliki kantor cabang di NTB. Agar mudah berkoordinasi jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan kepada CPMI.
Menurutnya banyak perusahaan hanya memiliki kantor pusat di Jakarta dan hanya menggunakan tekong untuk merekrut CPMI di daerah. Dengan menjanjikan pekerjaan yang layak dengan gaji yang besar.
"Ada kemarin kami dapat laporan bahwa ada perusahaan yang memberangkatkan ke Saudi, setelah ditelusuri perusahaannya itu tidak memiliki kantor cabang di NTB, ini yang perlu kita antisipasi," ujarnya.
Pemberangkatan CPMI ke luar negeri telah harus dilakukan sesuai SOP. Di mana sebelum berangkat keluar negeri. PT akan melakukan seleksi, menyiapkan berkas, mengupload berkas CPMI ke Aplikasi siap kerja, kemudian akan diverifikasi oleh Disnakertrans Lotim.
Tidak sampai di sana, CPMI akan mengikuti interview dan verifikasi berkas-berkasnya secara langsung di kantor Disnakertrans. Jika dinyatakan memenuhi persyaratan, maka dibuatkan surat rekomendasi pembuatan paspor.
"Seleksi itu merupakan suatu keharusan yang dilakukan sebelum diberangkatkan. Saat interview itu nanti kita berikan edukasi terutama apa-apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan saat di luar negeri," katanya.
Perusahaan yang merekrut juga dipastikan telah memiliki Job order di luar negeri. Jika sudah melakukan pendaftaran namun job order kosong, maka akan dilakukan penundaan pemberangkatannya sampai perusahaan tersebut memiliki job order.
Ditegaskan untuk pengiriman CPMI harus dilakukan dengan penuh hati-hati, supaya masyarakat tidak tertipu dengan janji-janji tekong, yang tidak memiliki perusahaan jelas.
"Selain itu, para CPMI juga harus memiliki asuransi BPJS Ketenagakerjaan selama bekerja di luar negeri," katanya.
Sepanjang tahun 2025 ini jumlah PMI yang telah diberangkatkan sebanyak 5.641 orang. Sementara pada tahun 2024 lalu total PMI yang telah berangkat sebanyak 9629, sementara tahun 2023 mencapai 11.860 yang didominasi negara tujuan Malaysia.
Editor : Siti Aeny Maryam