LombokPost – Program pembentukan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDK-MP) di 50 kelurahan Kota Mataram menghadapi kendala besar. Meskipun kepengurusan telah rampung dibentuk dan surat izin sudah diterbitkan, operasional 50 koperasi ini terhenti karena tidak adanya lahan operasional yang memadai, sebagaimana disyaratkan oleh pemerintah pusat.
Kepala Dinas Perindustrian, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disperinkop UKM) Kota Mataram, Jimmy Nelwan, mengungkapkan bahwa persyaratan lahan ini merujuk pada regulasi pusat yang ketat.
"Sesuai dengan Impres 17 tahun 2025, SE 4 tahun 2025, itu persyaratannya ada seminimal satu, ada lahan daripada koperasi itu 10 are untuk pembangunan gerai, toko, dan pergudangan,” jelas Jimmy Nelwan, kemarin (4/11).
Sambil menunggu ketersediaan lahan, Disprinkop UKM juga berencana melakukan peningkatan integritas Sumber Daya Manusia (SDM) para pengurus koperasi untuk mempersiapkan mereka menghadapi operasional penuh. Program ini dijadwalkan akan diadakan pada 11 November nanti.
Editor : Jelo Sangaji