LombokPost - Setiap lembaga perbankan di Indonesia seperti Bank Mandiri, BNI, hingga BRI, menetapkan kebijakan berbeda mengenai saldo minimum yang harus tetap berada dalam rekening nasabah, sering disebut sebagai saldo mengendap.
Tentunya ketentuan ini sangat krusial sebelum Anda membuka rekening di berbagai bank termasuk bank mandiri, BNI, hingga BRI.
Tujuannya agar nasabah tidak terkejut ketika saldo rekening berkurang secara otomatis atau tidak dapat menarik seluruh dananya.
Saldo minimum ini memiliki fungsi ganda yang penting bagi operasional bank.
Pertama, berfungsi sebagai dana pengaman (buffer) bagi bank, terutama jika rekening tidak aktif digunakan dalam jangka waktu tertentu.
Kedua, saldo mengendap ini turut membantu menutupi biaya-biaya operasional, seperti biaya administrasi bulanan dan biaya transaksi yang mungkin timbul sesuai ketentuan bank.
Berikut adalah rincian terperinci mengenai saldo minimum terbaru yang berlaku di tiga bank besar di Indonesia Bank Mandiri, Bank BRI, dan Bank BNI per November 2025:
1. Bank Mandiri: Ragam Pilihan dengan Saldo Terendah Rp5.000
Bank Mandiri menawarkan beragam jenis tabungan dengan variasi saldo minimum yang cukup luas.
Nasabah harus jeli memilih produk agar sesuai dengan kebutuhan dan alokasi dana mereka.
Tabungan Rupiah: Saldo mengendap yang diwajibkan adalah Rp100.000.
Tabungan NOW: Ditetapkan saldo minimal yang lebih ringan, yaitu Rp25.000.
Tabungan Payroll: Dirancang khusus untuk rekening gaji, saldo minimumnya sangat rendah, yakni hanya Rp10.000.
Tabungan TKI: Dikhususkan bagi Tenaga Kerja Indonesia, saldo minimalnya juga ringan, yaitu Rp10.000.
TabunganKu: Sesuai program pemerintah untuk mendorong tabungan, saldo minimumnya adalah Rp20.000.
Tabungan SiMakmur: Program ini menarik karena bebas biaya saldo mengendap.
Tabungan SimPel (Simpanan Pelajar): Sebagai produk edukasi, saldo minimumnya paling rendah, hanya Rp5.000.
Tabungan Mitra Usaha: Untuk segmen bisnis, saldo mengendap yang diwajibkan cukup tinggi, mencapai Rp1.000.000.
2. Bank BRI: Saldo Mengendap Standar untuk Produk Populer
Bank Rakyat Indonesia (BRI) memberlakukan saldo mengendap yang cukup konsisten pada produk-produk tabungannya yang populer, melayani berbagai segmen masyarakat.
BRI Simpedes: Saldo minimal yang harus dipertahankan adalah Rp25.000.
BritAma: Produk tabungan utama, menetapkan saldo minimum Rp50.000.
BritAma Bisnis/Pro/X: Untuk segmen profesional dan bisnis, saldo minimumnya sama dengan BritAma reguler, yaitu Rp50.000.
BRI Tabunganku: Saldo mengendap yang diwajibkan adalah Rp20.000.
BRI Junio: Tabungan untuk anak muda, saldo minimalnya adalah Rp20.000.
BRI SimPel: Tabungan edukasi pelajar, saldo minimum terendah, hanya Rp5.000.
3. Bank BNI: Beberapa Produk Tanpa Batasan Saldo
Bank Negara Indonesia (BNI) memiliki kebijakan yang menarik, di mana beberapa produknya membebaskan nasabah dari kewajiban saldo minimum, memberikan fleksibilitas tinggi.
BNI Taplus: Saldo mengendap yang paling tinggi di antara produk-produk umum lainnya, mencapai Rp150.000.
BNI Taplus Bisnis: Untuk rekening bisnis, saldo minimumnya adalah Rp1.000.000
BNI Taplus Pegawai: Saldo minimum disesuaikan dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berlaku.
BNI Taplus Muda: Tabungan untuk anak muda ini menawarkan keuntungan tanpa saldo mengendap.
BNI Pandai: Produk tabungan sederhana yang juga tanpa batasan saldo minimum.
BNI SimPel: Tabungan pelajar, saldo minimumnya hanya Rp5.000
BNI Tabunganku: Saldo mengendap yang diwajibkan adalah Rp20.000.
Mengetahui detail aturan saldo minimum per November 2025 ini sangat membantu nasabah dalam menyusun anggaran dan mengelola keuangan mereka secara lebih bijak.
Dengan demikian, nasabah dapat menghindari potensi dana tertahan dan memastikan dana mereka dapat diakses secara maksimal.***
Editor : Fratama P.