Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Ramai Isu Soal Rapel Gaji Pensiunan PNS di Pertengahan November 2025, Akhirnya Menkeu Purbaya Buka Suara

Fratama P. • Rabu, 12 November 2025 | 20:20 WIB
Informasi gajian PNS di PT Taspen
Informasi gajian PNS di PT Taspen

LombokPost - Para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari semua golongan saat ini tengah menanti-nantikan kejelasan mengenai jadwal pembayaran rapelan kenaikan gaji.

Penantian para PNS ini semakin intensif setelah beredarnya kabar di kalangan pensiunan bahwa pembayaran tersebut mungkin akan dicairkan pada pertengahan November 2025.

Banyak pertanyaan mengenai kepastian jadwal pencairan rapelan gaji ini diajukan langsung oleh para pensiunan PNS melalui akun Instagram resmi PT Taspen (Persero).

Salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah: "Apakah benar rapelan pensiun cair pertengahan November?"

PT Taspen, sebagai badan yang ditunjuk untuk menyalurkan dana pensiun PNS, memberikan jawaban resmi.

Pihak PT Taspen menegaskan bahwa pencairan rapelan hanya dapat dilakukan jika sudah ada edaran resmi dari Presiden atau Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Faktanya, PT Taspen saat ini menyatakan belum menerima edaran resmi dari pemerintah terkait kebijakan kenaikan gaji pensiunan tersebut.

"Saat ini TASPEN belum menerima surat edaran resmi dari Pemerintah terkait hal tersebut," tulis PT Taspen dalam tanggapannya.

Spekulasi Kenaikan Gaji Pensiunan

Isu kenaikan gaji pensiunan mencuat kencang setelah Presiden Prabowo Subianto mengesahkan kenaikan gaji untuk ASN aktif.

Kenaikan gaji ASN aktif ini, yang diberikan secara variatif, telah tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2024.

Sebagai kelompok yang tidak lagi produktif, para pensiunan PNS secara alami berharap agar hak mereka juga mendapatkan penyesuaian gaji pada tahun ini.

Harapan ini diperkuat oleh pengalaman di tahun-tahun sebelumnya, di mana kenaikan gaji pensiunan biasanya diumumkan bersamaan dengan kenaikan gaji bagi PNS aktif.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memang sempat mengisyaratkan bahwa pihaknya tengah merencanakan kenaikan gaji untuk PNS hingga pensiunan.

Namun, ia menekankan bahwa besaran kenaikan gaji pensiunan masih memerlukan diskusi lebih lanjut dan belum mencapai keputusan final.

"Masalah ini nantinya masih akan didiskusikan lebih lanjut bersama Kementerian Keuangan dan kementerian terkait," ucap Purbaya.

Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa kabar mengenai pembayaran rapelan kenaikan gaji pensiunan pada pertengahan November 2025 belum memiliki dasar kebenaran resmi.

Para pensiunan PNS diminta untuk menunggu pengumuman dan regulasi resmi dari pemerintah sebelum Taspen dapat memproses pencairan.***

Editor : Fratama P.
#PNS #gaji #pt taspen