NTB Perkuat Integrasi Data: Perencanaan dan Pengambilan Kebijakan Lebih Akurat, Efektif, dan Tepat Sasaran

LombokPost - Pemerintah Provinsi NTB mulai memperkuat integrasi 921 data pembangunan dari 43 perangkat daerah. Hal ini dilakukan sebagai fondasi perencanaan dan pengambilan kebijakan yang lebih akurat, efektif, dan tepat sasaran.
Upaya tersebut dilakukan melalui integrasi Portal NTB Satu Data dengan Portal PELITA Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai bagian dari transformasi tata kelola pemerintahan berbasis data.
Komitmen tersebut menjadi fokus dalam Lokakarya Persiapan Teknis Integrasi Data pada Portal NTB Satu Data dengan Portal PELITA Kemendagri yang digelar di Mataram, Selasa (2/6).
Baca Juga: Wagub NTB: APBN Harus Jadi Instrumen Keadilan Pembangunan
Kegiatan tersebut diikuti para produsen data, operator data, pengelola statistik sektoral, dan tim teknis dari seluruh perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi NTB dengan dukungan Program SKALA.
Penguatan tata kelola data menjadi salah satu perhatian Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal dalam mendorong pembangunan yang lebih terukur dan berbasis bukti. Pemerintah Provinsi NTB meyakini pembangunan yang efektif hanya dapat dilakukan apabila didukung data yang valid, terintegrasi, dan dapat dipercaya.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) NTB Ahsanul Khalik mengatakan, integrasi data merupakan langkah strategis untuk memastikan seluruh proses pembangunan daerah menggunakan referensi data yang sama.
Menurut Aka, sapaan akrab Ahsanul Khalik, selama ini pemerintah sering menghadapi tantangan berupa perbedaan data antarinstansi maupun antara daerah dan pusat yang berpotensi memengaruhi kualitas perencanaan dan pengambilan keputusan.
“Pak gubernur menaruh perhatian besar terhadap tata kelola data. Karena pembangunan yang baik harus dibangun di atas data yang baik. Kita tidak ingin pembangunan berjalan berdasarkan asumsi, tetapi berdasarkan fakta dan kondisi riil masyarakat,” ujarnya.
Aka menjelaskan, lokakarya yang berlangsung selama dua hari tersebut menjadi bagian penting dalam mempersiapkan integrasi sistem secara menyeluruh. Sejumlah aspek teknis masih perlu diselaraskan. Mulai dari kode wilayah administrasi, standar data, metadata, hingga tata kelola dan mekanisme interoperabilitas antar sistem.
“Integrasi data bukan sekadar menghubungkan dua portal atau dua aplikasi. Yang sedang kita bangun adalah kesamaan referensi data pembangunan agar pemerintah daerah dan pemerintah pusat berbicara dengan data yang sama,” tegasnya.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




