Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Praktik Prostitusi Sesama Jenis di Taman Daan Mogot Bikin Geger

Marthadi • Senin, 17 November 2025 | 15:57 WIB

 

Anggota DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth, menyoroti maraknya aktivitas prostitusi sesama jenis di Taman Daan Mogot KM 12. (Yogi/JawaPos)
Anggota DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth, menyoroti maraknya aktivitas prostitusi sesama jenis di Taman Daan Mogot KM 12. (Yogi/JawaPos)
LombokPost — Aktivitas prostitusi sesama jenis yang diduga marak terjadi di Taman Daan Mogot KM 12, Cengkareng, Jakarta Barat, memicu sorotan tajam dari DPRD DKI Jakarta.

Anggota DPRD DKI Hardiyanto Kenneth menyebut fenomena yang viral itu sebagai tamparan keras bagi Pemprov DKI dan aparat penegak ketertiban.

“Dugaan adanya praktik prostitusi, apa pun bentuknya, di ruang publik seperti Taman Daan Mogot adalah tamparan keras bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan seluruh aparat yang bertanggung jawab atas keamanan kota ini,” ujar Kenneth, kemarin (17/11).

Ia menegaskan, persoalan ini bukan soal orientasi seksual, melainkan soal ketertiban umum dan lemahnya penegakan hukum.

Kenneth mendesak Pemprov DKI, Satpol PP, dan kepolisian bergerak cepat melakukan penertiban dan penyelidikan menyeluruh.

Menurutnya, langkah parsial seperti razia sesaat tidak akan menyelesaikan masalah.

“Tidak cukup hanya razia simbolik. Kita butuh tindakan konsisten, terukur, dan berbasis data,” tegasnya.

Kenneth juga mendorong Distamhut DKI untuk mengubah pola pengawasan dari reaktif menjadi preventif.

Pengawasan ruang publik, kata dia, tidak boleh menunggu viral baru bergerak.

“Pengawasan harus dilakukan secara konsisten, terstruktur, dan berkelanjutan,” imbuhnya.

Sebelumnya, Satpol PP Jakarta Barat telah mengerahkan 10 personel untuk mengawasi Taman Daan Mogot, terutama pada malam hari. Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, memastikan petugas akan berjaga pada malam hari dan patroli rutin tetap dilakukan siang hari.

Baca Juga: Azaeela Azra Adikasmita, Winner dan Top Model Princess Indonesian Kids of The Year 2025 Asal Lombok Tengah

Sebagai langkah pencegahan, empat spanduk imbauan Perda 8 Tahun 2007 Pasal 42 tentang Ketertiban Umum telah dipasang di titik-titik rawan sejak Jumat (14/11/2025) malam.

Dalam operasi di lapangan, petugas mengamankan dua pria yang diduga terlibat tindakan asusila.

Keduanya telah dibawa ke Panti Sosial Kedoya untuk menjalani pembinaan sesuai prosedur. (*)

Editor : Marthadi
#Prostitusi Taman Daan Mogot #Ketertiban Umum DKI #Hardiyanto Kenneth #Penertiban prostitusi Jakarta #satpol pp jakarta barat