LombokPost - Angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Lombok Barat tahun ini melonjak signifikan. Hingga pertengahan November 2025, laporan kecelakaan telah menembus 200 kasus, meningkat dibandingkan tahun 2024 yang berada di bawah 200 kasus sepanjang tahun.
Kondisi ini mendorong Kepolisian Resor (Polres) Lombok Barat memperketat pelaksanaan Operasi Zebra Rinjani 2025 yang digelar selama 14 hari, terhitung sejak 17 hingga 30 November 2025.
Kasatlantas Polres Lombok Barat Iptu Dina Rizkiana menjelaskan bahwa Operasi Zebra Rinjani digelar serentak di seluruh Indonesia, namun Polres Lombok Barat memberikan perhatian khusus pada wilayah-wilayah yang selama ini mencatatkan angka pelanggaran dan kecelakaan cukup tinggi.
Menurutnya, tujuan utama operasi ini tidak hanya menindak pelanggaran, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih tertib berlalu lintas.
“Di minggu pertama kami tetap mengedepankan pendekatan yang humanis. Penegakan hukum tetap dilakukan, tetapi edukasi dan imbauan menjadi prioritas untuk menumbuhkan kesadaran pengendara,” ujar Dina.
Dalam operasi ini, Polres Lombok Barat menyasar berbagai bentuk pelanggaran yang dinilai berpotensi menimbulkan kecelakaan, terutama pelanggaran yang kerap memicu fatalitas. Beberapa di antaranya adalah pengendara motor yang tidak memakai helm, berboncengan lebih dari satu orang, pengendara di bawah umur, aksi balapan liar, berkendara di bawah pengaruh alkohol, melawan arus, serta pelanggaran kasat mata lainnya.
Di tiga hari pertama pelaksanaan operasi, pelanggaran paling banyak ditemukan adalah pengendara tidak memakai helm. Mayoritas pelanggaran dilakukan oleh pengendara usia 20 hingga 40 tahun.
“Kesadaran memakai helm ini PR besar kami. Padahal kasus kecelakaan fatal sering kali terjadi karena korban tidak menggunakan helm,” tegasnya.
Operasi Zebra Rinjani 2025 dilakukan di seluruh wilayah hukum Polres Lombok Barat yang menaungi delapan kecamatan. Patroli digelar dari pagi hingga malam hari, menyesuaikan pola pelanggaran di masing-masing lokasi.
Salah satu titik yang menjadi fokus patroli adalah By Pass BIL 2, yang selama ini dikenal rawan aksi balapan liar. Selain itu, berbagai titik rawan kecelakaan dan jalur padat aktivitas warga turut menjadi lokasi pemantauan ketat.
Untuk menekan pelanggaran, Polres Lombok Barat melakukan kolaborasi lintas satuan. Unit Lantas bekerja sama dengan Samapta dan Polsek di seluruh kecamatan untuk melaksanakan patroli bergilir, terutama pada jam-jam rawan balapan liar.
Langkah edukatif juga digencarkan. Kegiatan sosialisasi dilakukan ke sekolah-sekolah dan komunitas motor. Pemasangan spanduk imbauan dilakukan di titik-titik strategis, sementara media sosial dimanfaatkan untuk menjangkau masyarakat lebih luas.
Unit Kamsel turut diberdayakan untuk memberikan edukasi berdasarkan data lokasi rawan pelanggaran dan kecelakaan.
Iptu Dina menjelaskan, sebagian besar kecelakaan fatal dipicu oleh pelanggaran yang dilakukan pengendara sendiri. Faktor-faktor seperti kurang fokus, berkendara dengan kecepatan tinggi, hingga tidak memakai helm, menjadi penyebab dominan.
“Peningkatan kecelakaan tahun ini menjadi perhatian serius kami. Karena itu, kami berharap masyarakat semakin sadar bahwa keselamatan bukan hanya untuk diri sendiri, tetapi juga pengguna jalan lain,” ujarnya.
Dengan masih berlangsungnya Operasi Zebra Rinjani hingga akhir November, Polres Lombok Barat mengimbau masyarakat agar mematuhi aturan, membawa kelengkapan berkendara, dan selalu mengutamakan keselamatan selama berada di jalan. (*)
Editor : Marthadi