Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Tunjukkan Sikap Tengil, Purbaya Tiba-tiba Batuk Keluar Emas di Rapat Bea: Produsen Kutuk Saya

Fratama P. • Senin, 8 Desember 2025 | 19:13 WIB
Purbaya saat rapat
Purbaya saat rapat

LombokPost - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan penerapan kebijakan baru mengenai bea keluar ekspor emas sebesar 15 persen, yang rencananya akan mulai berlaku pada tahun depan.

Pengumuman ini disampaikan Purbaya saat Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI pada Senin (8/12), yang sempat diwarnai kelakar oleh sang Menteri.

Purbaya sempat bercanda saat menjelaskan alasan di balik penetapan bea keluar emas, yang sebelumnya tidak dikenakan pungutan.

"Kebijakan bea keluar emas diterapkan dengan prinsip bahwa tarif produk hulu lebih tinggi dari produk hilir (tiba-tiba batuk dan minum). Mungkin produsen emas mengutuk saya dari jauh nih mau narikin bea nih," ujar Purbaya sambil tertawa.

Penguatan Pengawasan dan Prinsip Fiskal

Purbaya menjelaskan bahwa kebijakan kepabeanan ini diperlukan untuk menunjang efektivitas pengawasan ekspor emas.

Sejalan dengan itu, pengawasan ekspor emas diperketat melalui ketentuan yang melarang ekspor produk emas dengan kadar di bawah 99 persen.

"Pengawasan ekspor emas diperkuat melalui ketentuan yang melarang ekspor produk emas dengan kadar di bawah 99 persen (batuk lagi). Doanya kuat juga mereka," lanjutnya.

Dalam paparannya, Purbaya menggarisbawahi dua alasan utama mengapa bea keluar atas ekspor emas ini diterapkan:

1. Menjamin Pasokan Dalam Negeri

Kebijakan ini bertujuan untuk menjamin ketersediaan pasokan emas di dalam negeri.

Ketersediaan emas ini penting untuk penciptaan nilai tambah dan pendalaman sektor keuangan (seperti bullion bank).

2. Optimalisasi Fiskal dan Tata Kelola

Penerapan bea keluar turut serta mendukung optimalisasi pengawasan ekspor, menciptakan tata kelola yang lebih baik untuk ekosistem emas Indonesia, dan yang terpenting, memperkuat ruang fiskal APBN melalui peningkatan penerimaan negara.

"Oleh karena itu diperlukan instrumen fiskal berupa bea keluar untuk mendukung ketersediaan supply emas di Indonesia," tegas Purbaya, menyimpulkan bahwa instrumen fiskal ini esensial untuk mendukung ketersediaan suplai emas domestik.***

Editor : Fratama P.
#Purbaya