LombokPost-Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Bupati Pati, Jawa Tengah, pada Jumat (23/1).
Upaya paksa ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi pemerasan yang menjerat Bupati Pati, Sudewo.
Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti krusial. Di antaranya adalah dokumen catatan keuangan, barang bukti elektronik, hingga uang tunai yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah.
Uang Tunai Ratusan Juta Rupiah Disita
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa rangkaian penggeledahan tersebut dilakukan untuk mengumpulkan bukti-bukti pendukung terkait perkara yang tengah ditangani.
“Dalam proses rangkaian penggeledahan ini, karena masih berlangsung di lapangan, beberapa barang yang sudah diamankan di antaranya barang bukti elektronik, sejumlah dokumen yang terkait dengan perkara, termasuk dokumen catatan keuangan, serta uang tunai ratusan juta rupiah,” kata Budi Prasetyo, seperti dikutip dari Jawapos.com, Jumat (23/1).
Meski demikian, KPK belum mengungkap angka pasti dari uang tunai yang ditemukan di ruang kerja orang nomor satu di Kabupaten Pati tersebut.
“Untuk jumlah pastinya masih dalam proses verifikasi karena kegiatan di lapangan masih berjalan,” jelas Budi.
Modus Pemerasan Jabatan Perangkat Desa
Kasus ini bermula dari dugaan praktik lancung dalam pengisian jabatan di pemerintahan desa. KPK telah menetapkan Bupati Sudewo bersama tiga kepala desa sebagai tersangka, yakni Abdul Suyono, Sumarjiono, dan Karjan.
Para tersangka diduga kuat melakukan pemerasan terhadap para calon perangkat desa.
Para korban diminta menyetorkan uang hingga ratusan juta rupiah agar bisa lolos dan mengisi formasi jabatan yang diinginkan.
Penyidik mengungkapkan adanya unsur ancaman dalam aksi tersebut.
Jika para calon tidak menyetor uang sesuai permintaan, formasi perangkat desa tersebut diancam tidak akan dibuka kembali pada tahun-tahun mendatang.
Total Temuan Uang Mencapai Miliaran
Sebelum penggeledahan di kantor bupati ini dilakukan, KPK sebenarnya telah mengamankan barang bukti yang tak kalah fantastis.
Dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan sebelumnya, penyidik menyita uang sebesar Rp 2,6 miliar.
Uang tersebut diduga merupakan akumulasi hasil pemerasan terhadap para calon perangkat desa yang mencari nafkah di tingkat pemerintahan paling bawah.
Saat ini, KPK masih terus mendalami aliran dana dan potensi keterlibatan pihak lain dalam skandal yang mencoreng birokrasi pemerintahan daerah ini.
Editor : Akbar Sirinawa