Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Perkuat Daya Saing UMKM NTB, Kemenkum dan Disperindag Sinergi Lindungi Kekayaan Intelektual

Kimda Farida • Jumat, 30 Januari 2026 | 18:05 WIB
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum NTB Anna Ernita berdialog dengan Sekretaris Disperindag Provinsi NTB dalam koordinasi percepatan perlindungan Kekayaan Intelektual bagi UMKM NTB.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum NTB Anna Ernita berdialog dengan Sekretaris Disperindag Provinsi NTB dalam koordinasi percepatan perlindungan Kekayaan Intelektual bagi UMKM NTB.

LombokPost--Dalam upaya mendorong daya saing ekonomi daerah, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi NTB sepakat memperkuat sinergi strategis untuk perlindungan dan pengembangan Kekayaan Intelektual (KI) bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Kolaborasi ini difokuskan pada pendampingan dan pendaftaran merek, termasuk potensi Merek Kolektif dan Indikasi Geografis untuk produk unggulan seperti kerajinan “Cukli”.

Pertemuan koordinasi yang digelar di Aula Disperindag Provinsi NTB, Kamis (29/1), dipimpin Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum NTB Anna Ernita, dan diterima langsung Sekretaris Disperindag NTB beserta jajaran.

Pertemuan ini menjadi landasan bagi program kerja sama terstruktur dan berkelanjutan di tahun 2026.

Fokus pada Pendampingan dan Produk Unggulan

Anna Ernita menekankan peran strategis kolaborasi ini dalam meningkatkan kesadaran dan kapasitas UMKM NTB terkait KI.

Baca Juga: Dikbud Lotim Gandeng Happy Heart Bantu Revitalisasi Sekolah di Lotim

“Sinergi ini tidak hanya untuk pendaftaran merek, tapi pengembangan potensi KI lain yang dimiliki NTB,” ujarnya.

Diskusi mengarah pada perluasan cakupan kerja sama ke bidang Merek Kolektif dan Indikasi Geografis.

Salah satu produk yang menjadi perhatian khusus adalah kerajinan “Cukli”, yang dianggap memiliki kekhasan dan nilai strategis untuk dilindungi sebagai KI, dengan dukungan pemerintah daerah dan komunitas pengrajin.

Tanggapi Tantangan, Siapkan Solusi Teknis

Disperindag NTB menyambut baik inisiatif ini dan mengungkapkan kendala yang dihadapi, seperti pemahaman pemohon UMKM yang masih rendah dalam mengelola akun permohonan KI online.

Baca Juga: Puskesmas Sembalun Butuh Tambahan Dokter dan Fasilitas

Menanggapi hal tersebut, Kanwil Kemenkum NTB mengusulkan penunjukan operator sebagai pusat koordinasi dan siap memberikan pendampingan teknis, termasuk penyediaan materi publikasi dan sosialisasi.

Komitmen Jangka Panjang untuk Daya Saing Ekonomi

Kedua instansi sepakat untuk melanjutkan kolaborasi melalui sosialisasi dan pendampingan bersama, dengan melibatkan UMKM binaan, Dekranasda, serta pemerintah kabupaten/kota.

Kepala Kanwil Kemenkum NTB I Gusti Putu Milawati, menegaskan komitmennya.

“Kami akan terus mendorong perlindungan KI sebagai instrumen strategis untuk meningkatkan daya saing produk daerah dan mendukung pertumbuhan ekonomi NTB,” tegasnya.

Baca Juga: Sinergi Lawan Penipu! Satgas PASTI NTB Ungkap Mataram Jadi Zona Merah Scam dengan Kerugian Rp10,3 Miliar

Sinergi ini diharapkan dapat mempercepat pendaftaran KI UMKM NTB, melindungi produk lokal dari plagiarisme, dan membuka pasar yang lebih luas, sehingga kontribusi UMKM terhadap perekonomian daerah semakin optimal.

Editor : Kimda Farida
#I Gusti Putu Milawati #Kemenkum #Kemenkum NTB #Kanwil Kemenkum NTB