Penangkapan ini dilakukan karena tersangka diduga kuat terlibat dalam peredaran obat tanpa izin edar yang tidak memenuhi standar keamanan, mutu, maupun khasiat yang ditetapkan pemerintah.
Kepala BBPOM Mataram Yogi Abaso Mataram mengonfirmasi bahwa tindakan tegas ini merupakan bagian dari komitmen instansinya dalam memutus rantai peredaran obat-obatan berbahaya yang kerap disalahgunakan oleh masyarakat.
Dalam operasi tersebut, penyidik BBPOM tidak hanya mengamankan tersangka, tetapi juga menyita ratusan butir obat keras yang masuk dalam daftar G (obat dengan pengawasan ketat).
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 150 Tablet Tramadol (15 strip @ 10 tablet) dan 100 Tablet Alprazolam 1 mg (10 strip @ 10 tablet)
Kedua jenis obat tersebut merupakan obat keras yang sering kali disalahgunakan untuk kepentingan di luar medis.
Penggunaannya tanpa resep dokter yang sah dapat memberikan dampak buruk bagi kesehatan saraf hingga memicu ketergantungan.
Yogi menjelaskan, kegiatan OTT ini merupakan langkah ultimum remedium, yakni upaya hukum terakhir yang diambil setelah berbagai langkah pencegahan dilakukan.
Penegakan hukum ini dinilai krusial untuk mencegah penyalahgunaan obat di kalangan masyarakat umum, terutama generasi muda di Kota Mataram.
"Kegiatan ini adalah komitmen kami untuk melindungi masyarakat dari ancaman obat ilegal. Saat ini, penyidik BBPOM di Mataram masih melakukan pendalaman intensif untuk memastikan asal-usul barang haram tersebut serta siapa saja yang menjadi target peruntukannya," tegas Yogi.
Hingga saat ini, tersangka E masih menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik BBPOM Mataram untuk pengembangan kasus lebih lanjut.
Baca Juga: Intip 8 Drakor Terbaru Maret 2026 Lengkap Beserta Sinopsis, Pemeran Hingga Jadwal Tayangnya
BBPOM juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan tidak sembarangan mengonsumsi obat-obatan yang tidak memiliki nomor izin edar resmi.
Langkah tegas ini diharapkan memberikan efek jera bagi para pelaku peredaran obat ilegal di NTB.
BBPOM Mataram berkomitmen akan terus memperketat pengawasan dan menindak setiap temuan di lapangan demi menjaga stabilitas keamanan dan kesehatan masyarakat di Bumi Gora.
Baca Juga: Wi Ha Joon vs Kim Jung Hyun, Dua Pesona Kontras di Drakor Siren’s Kiss
Editor : Redaksi Lombok Post