Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Tulang Pipi Retak dan Telinga Berpasir, Hotman Paris Sebut Kasus Radiet 'Di Luar Nalar Hukum'

Nurul Hidayati • Jumat, 27 Februari 2026 | 11:44 WIB

Hotman Paris (tengah) mendampingi keluarga Radiet Ardiansyah (kiri) saat RDPU dengan Komisi III DPR RI di Jakarta, Kamis (26/2).
Hotman Paris (tengah) mendampingi keluarga Radiet Ardiansyah (kiri) saat RDPU dengan Komisi III DPR RI di Jakarta, Kamis (26/2).

LombokPost – Perjuangan Makkiyati mencari keadilan untuk putranya, Radiet Ardiansyah, mahasiswa Unram asal Sumbawa, akhirnya mendapat atensi serius dari "langit" Senayan.

Dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) di Komisi III DPR RI, terungkap fakta-fakta memilukan terkait kondisi Radiet Ardiansyah saat pertama kali ditemukan pingsan di pinggir pantai.

Makkiyati pun tak kuasa menahan tangis untuk mencarikan keadilan bagi sang anak.

Kondisi fisik Radiet yang bonyok dan bersimbah darah menjadi sorotan utama.

"Mana mungkin seorang wanita yang sudah meninggal (korban Vira) melakukan penganiayaan sedahsyat ini terhadap Radiet Ardiansyah? Ini di luar nalar hukum," ujar pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.

Diketahui, tulang pipi Radiet retak hingga harus menjalani operasi, namun ia justru ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan.

Legislator dan anggota Komisi III DPR RI menyoroti prosedur penyidikan yang dianggap menabrak aturan.

Radiet Ardiansyah diduga dipaksa memberikan keterangan di bawah tekanan tanpa dampingan pengacara yang sah.

Bahkan, permintaan untuk pembuatan sketsa wajah pelaku begal yang dilaporkan Radiet sejak awal seolah diabaikan oleh penyidik.

"Kami mendorong agar penyidik dan JPU dihadirkan di sini. Kami ingin kejelasan, jangan sampai ada korban yang tidak bersalah malah disalahkan secara sepihak," pungkas Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Nasyirul Falah Amru (Gus Falah)

Dengan adanya desakan eksaminasi ini, harapan agar kasus ini dibuka kembali (re-open) dan dilakukan analisa mendalam secara scientific investigation.

Kini terbuka lebar bagi keluarga Radiet Ardiansyah di Sumbawa kasus tersebut karena telah mendapat atensi serius DPR RI.

Editor : Kimda Farida
#keadilan #hotman paris #pengacara #dpr ri #Radiet Ardiansyah