Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Efisiensi Anggaran, Pejabat Bisa Naik Bemo Kuning

Sanchia Vaneka • Jumat, 3 April 2026 | 20:10 WIB
Zulkarwin
Zulkarwin

LombokPost — Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram terus memutar otak melakukan efisiensi anggaran daerah. Salah satu wacana yang kini tengah digodok penggunaan angkutan umum legendaris, bemo kuning, sebagai kendaraan operasional bagi para pejabat eselon di lingkup pemerintahan setempat.

 

“Kami sedang mengkaji kemungkinan menggunakan bemo kuning sebagai angkutan pejabat eselon II,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mataram Zulkarwin, Kamis (2/4). 

 

Ia mengatakan, meski belum dipastikan kapan akan dieksekusi, opsi ini menjadi salah satu prioritas dalam pembahasan internal. Tujuannya menekan biaya pemeliharaan kendaraan dinas.

 

“Ini upaya melihat peluang efisiensi anggaran operasional,” ujarnya.

 Baca Juga: TPP Dipotong atau ASN Dirumahkan? Ini Dilema Pemkot Mataram

Zulkarwin menjelaskan, jika wacana ini nantinya disetujui oleh pimpinan daerah, pihaknya telah menyiapkan dua skema atau pola operasional. Pertama sistem trayek atau mengikuti jalur tetap yang sudah ada, di mana bemo kuning akan melintasi rute-rute menuju perkantoran pemerintah. 

 

Kedua sistem pool, di mana para pegawai atau pejabat akan berkumpul di satu titik penjemputan tertentu (shuttle point) sebelum akhirnya diangkut secara kolektif menuju kantor. “Apakah nanti lewat penentuan trayek atau sistem pool di mana mereka berkumpul kemudian diangkut secara bersamaan. Semua masih kita simulasikan,” terangnya.

 

Meski wacana ini terdengar segar sebagai langkah penghematan, realita di lapangan menunjukkan tantangan besar pada aspek kesediaan armada. Data mencatat populasi bemo kuning kini kian menyusut dan termakan usia.

 

Zulkarwin membeberkan, saat ini total unit bemo kuning yang terdata hanya berjumlah 33 unit. Dari jumlah tersebut, kondisi fisik yang masih dinyatakan aktif dan layak jalan jauh lebih sedikit.

 

“Yang benar-benar layak pakai hanya sekitar 16 unit. Itu pun saat ini sudah difokuskan melayani program antar jemput anak sekolah,” ungkapnya.

 

Baca Juga: Satpol PP NTB Jadikan "Curvey Pagi" Sebagai Fondasi Disiplin Anggota


Selain persoalan unit kendaraan, Dishub juga perlu menghimpun data alamat lengkap para pegawai. Data ini penting untuk memetakan rute jemputan agar lebih efektif dan tidak membuang waktu di jalan. 

 

Kemudian untuk pejabat eselon II, arah kebijakan pimpinan daerah sebenarnya mendorong gaya hidup sehat dan ramah lingkungan, menggunakan sepeda. “Keputusan akhir tetap ada di pimpinan. Hasil kajian ini akan segera kami serahkan kepada Pak Sekda untuk dibahas lebih lanjut,” pungkasnya. (chi/r9)

 

Editor : Lalu Mohammad Zaenudin
#Kota Mataram #bemo #bemo kuning