Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Anggaran Infrastruktur Pemkot Mataram Sudah di Atas 40 Persen

Chia • Selasa, 28 April 2026 | 16:28 WIB

 

Sekda Kota Mataram Lalu Alwan Basri
Sekda Kota Mataram Lalu Alwan Basri

LombokPost - Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram meluruskan data terkait persentase anggaran infrastruktur yang dirilis pemerintah pusat. Meski sebelumnya disebut belum memenuhi ambang batas, pemkot mengklaim alokasi belanja infrastruktur dalam APBD telah melampaui angka mandatory spending 40 persen.

“Sudah kita koreksi datanya, kita lebih dari 40 persen untuk pendukung infrastruktur,” kata Sekda Kota Mataram Lalu Alwan Basri. 

Alwan mengatakan, data awal yang mencatat anggaran infrastruktur Mataram di angka 36,74 persen merupakan data yang belum ter-update. Setelah dilakukan pencocokan data atau asistensi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), anggaran daerah justru menunjukkan tren positif.

Alwan menjelaskan, rendahnya angka pada data awal disebabkan karena penghitungan hanya berfokus pada kegiatan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Padahal, kegiatan fisik juga tersebar di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya.

Selain pembangunan kantor wali kota yang megah di Jalan Lingkar Selatan, anggaran infrastruktur juga menyasar perbaikan sekolah di Dinas Pendidikan, revitalisasi fasilitas kesehatan di Dinas Kesehatan, hingga perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan jalan lingkungan di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim).

“Makanya kalau digabung seluruh pengerjaan di beberapa OPD, angkanya di atas 40 persen sekian,” imbuhnya.

Baca Juga: Misteri Pemilik Lahan Istana Buah, Pemkot Mataram Tunda Pembayaran Pembebasan Tanah Jalan Gajah Mada

Berbanding terbalik dengan infrastruktur, pemkot justru tak menampik rapor merah pada sektor belanja pegawai. Alokasi gaji pegawai di Mataram saat ini mencapai 42,23 persen, jauh melampaui batas maksimal yang ditetapkan pemerintah pusat sebesar 30 persen.

Alwan berdalih, lonjakan persentase ini terjadi akibat adanya pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) oleh pusat yang mencapai lebih dari Rp 300 miliar. Hal ini secara otomatis mengerek rasio belanja pegawai terhadap total postur APBD.

“Kalau belanja pegawai kita akui. Begitu ada pemangkasan TKD, otomatis persentasenya naik langsung,” jelasnya.

Kendati demikian, Alwan memastikan kondisi fiskal Kota Mataram secara umum masih dalam kategori sehat. Pemkot tengah memutar otak untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) di atas target Rp 656 miliar untuk menyeimbangkan keuangan daerah.

Upaya ini penting dilakukan untuk menghindari sanksi dari pemerintah pusat akibat pelanggaran mandatory spending, yang biasanya berupa pemotongan Dana Alokasi Khusus (DAK).

“Sejauh ini fiskal kita masih terjaga. Selain peningkatan PAD, kita juga lakukan efisiensi di beberapa belanja daerah agar terhindar dari sanksi,” pungkasnya. 

 

Editor : Pujo Nugroho
#Lalu Alwan Basri #Infrastruktur #Pemkot Mataram #Mataram #APBD