LombokPost - Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram mengambil langkah tegas untuk melakukan efisiensi anggaran pada tahun ini.
Salah satu kebijakan yang paling mencolok adalah pemangkasan anggaran Bahan Bakar Minyak (BBM) bagi para pejabat struktural, mulai dari Kepala Dinas (Kadis) hingga eselon di bawahnya, hingga sebesar 50 persen.
“Iya kadis. Pejabat eselon II dan eselon III. Termasuk yang bawa roda 2 juga kan dipotong, sama 50 persen,” kata Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram M. Ramayoga.
Ramayoga menjelaskan, kebijakan ini merupakan bagian dari pemetaan ulang penggunaan anggaran rutin di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Fokus pemangkasan menyasar kendaraan dinas jabatan yang selama ini masuk dalam kategori belanja rutin.
“Untuk efisiensi, kami sudah meminta teman-teman di BKD melakukan pemetaan. Hasilnya, BBM yang sifatnya rutin kita pangkas 50 persen. Ini berlaku untuk mobil dinas Kepala Dinas (eselon II), sekretaris, pejabat eselon III, hingga kendaraan roda dua atau motor dinas,” jelasnya.
Baca Juga: Pejabat Mataram Kompak Gowes ke Kantor! Efisiensi BBM, Mobil Dinas Kini Wajib "Dikandang"
Ia menekankan, pemangkasan ini tidak dipukul rata terhadap seluruh operasional OPD.
Pemkot sangat selektif dalam menentukan pos mana yang harus dikurangi.
Menurutnya, terdapat perbedaan mendasar antara BBM untuk jabatan (rutin) dengan BBM untuk pelayanan publik atau operasional.
"Yang dipangkas itu yang sifatnya rutin. Kalau yang sifatnya pelayanan, seperti ambulans di rumah sakit, kendaraan pengangkut sampah di Dinas Lingkungan Hidup (LH), hingga kendaraan alat berat di Dinas PU, itu tidak kita potong. Pelayanan masyarakat harus tetap berjalan maksimal,” tegasnya.
Ramayoga mencontohkan, di tingkat kewilayahan seperti kelurahan, motor dinas milik Lurah akan terkena dampak pemangkasan 50 persen tersebut.
Namun, kendaraan operasional seperti roda tiga pengangkut sampah di kelurahan tetap mendapatkan alokasi penuh menjaga kebersihan lingkungan.
Kebijakan ini diambil mengingat beban anggaran BBM Pemkot cukup besar.
Pada tahun lalu, total anggaran BBM untuk seluruh OPD mencapai kisaran Rp 20 miliar.
Hampir 50 persen dari total anggaran tersebut, atau sekitar Rp 10 miliar, terserap di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) karena mobilitas kendaraan pengangkut sampah yang tinggi dan harga biosolar yang fluktuatif.
“Tahun ini, melalui efisiensi ini, kita targetkan penghematan anggaran bisa mencapai angka Rp 3 miliar hingga Rp 5 miliar,” jelasnya.
Mengenai teknis di lapangan, setiap OPD akan memiliki angka efisiensi yang berbeda-beda tergantung jumlah unit kendaraan dan tingkat mobilitasnya.
Ramayoga menyebutkan, mobilitas di Dinas Kominfo tentu tidak bisa disamakan dengan Dinas PUPR.
Lebih lanjut, ia berharap para pejabat mulai menyesuaikan diri dengan kebijakan ini.
Efisiensi penggunaan kendaraan dinas menjadi kunci agar tugas kedinasan tetap berjalan meski jatah BBM berkurang separuh.
“Intinya, untuk bahan bakar yang sifatnya rutin di eselon II dan eselon III, termasuk yang membawa roda dua, tetap dipotong 50 persen,” pungkasnya.
Sebelumnya, seperti yang dikatakan Kepala BPBD Kota Mataram Budi Wartono untuk anggaran BBM BPBD sudah mulai dihemat dengan prioritas patroli yang dilakukan.
Begitu juga dengan Sekretaris Dukcapil Kota Mataram, Lalu Ahmad Gunadi, mengatakan mobil pelayanan keliling yang digunakan mengandalkan BBM Dexlite sehingga kenaikan harga berpengaruh langsung terhadap operasional.
Editor : Kimda Farida