Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

620 Tablet Obat Terlarang Disita BPOM Mataram di Cakranegara

Sanchia Vaneka • Kamis, 7 Mei 2026 | 07:31 WIB

 

 

Tim gabungan BPOM Mataram saat menyita obat terlarang
Tim gabungan BPOM Mataram saat menyita obat terlarang

 

LombokPost - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Mataram memberantas peredaran obat-obat tertentu (OOT) tanpa izin. Melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar di wilayah Cakranegara, petugas berhasil mengamankan ratusan butir obat berbahaya serta meringkus dua orang terduga pelaku.

“Dari hasil penindakan di lapangan, kami mengamankan 110 tablet Tramadol dan 510 tablet Heximer. Total ada 620 tablet dengan nilai ekonomi mencapai Rp 6 juta,” kata Kepala BBPOM Yogi Abaso Mataram.

Dua pria berinisial T dan H, yang diketahui berasal dari Jawa Barat, tak berkutik saat disergap petugas. Keduanya diduga kuat berperan dalam jaringan penyalahgunaan obat jenis Tramadol dan Trihexyphenidil (Heximer) di wilayah Kota Mataram.

Yogi menegaskan, pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen BBPOM untuk merespons cepat setiap informasi terkait peredaran obat ilegal yang meresahkan masyarakat. Menurutnya, penyalahgunaan OOT bukan perkara sepele karena berdampak langsung pada kesehatan fisik, mental, bahkan risiko kematian.

Baca Juga: Awasi Takjil Tak Layak Konsumsi, BPOM Mataram Bakal Turun Ambil Sampel

“Kami terus melakukan pengawasan intensif. Ini adalah langkah nyata kami melindungi masyarakat dari risiko kesehatan akibat obat-obatan yang disalahgunakan,” tegasnya.

Fenomena penyalahgunaan obat ini masih kerap ditemukan di wilayah perkotaan. Hal ini menjadi alarm bagi semua pihak untuk memperkuat pengawasan lingkungan. Ia mengimbau agar warga tidak sekali-kali mencoba membeli atau mengedarkan obat keras tanpa resep resmi dari tenaga medis.

“Peran aktif masyarakat sangat kami harapkan. Segera lapor jika menemukan indikasi mencurigakan di lingkungan masing-masing,” tambahnya.

Saat ini, kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. 

Editor : Akbar Sirinawa
#BPOM Mataram #Cakranegara #Tramadol #Mataram #Obat Terlarang