Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

PGRI NTB Minta SPPG yang Diduga Bermasalah Diinvestigasi

J
Penulis: Jay❯
Ketua PFRI NTB Yusuf
Ketua PFRI NTB Yusuf

Advertisement

 

LombokPost- PGRI NTB merespons dugaan keracunan MBG di Kecamatan Batukliang, Loteng. Ketua PGRI NTB Yusuf mengatakan, hasil klarifikasi awal Tim PGRI Loteng, makanan tercatat diterima pihak sekolah sekitar pukul 08.15 Wita dan dibagikan kepada peserta didik sekitar pukul 09.15 Wita.

Keterangan tersebut didukung oleh dokumen serah terima, penjelasan para guru, serta keterangan sejumlah wali murid. Dengan demikian, pernyataan yang menyebutkan makanan baru dibagikan setelah pukul 10.00 Wita karena guru meninggalkan sekolah untuk menghadiri acara maulid dinilai tidak sesuai dengan hasil klarifikasi awal di lapangan.

Advertisement

“Guru pada dasarnya hanya menerima dan membantu membagikan makanan. Guru bukan pihak yang memilih bahan baku, memasak, mengolah, mengemas, menyimpan, mengangkut, ataupun menetapkan kelayakan makanan,” tegas Yusuf.

PGRI meminta informasi kepada publik disampaikan secara adil dan berimbang. Apabila nama dan lokasi sekolah telah disebutkan secara terbuka, identitas SPPG yang memproduksi dan mendistribusikan makanan ke sekolah tersebut juga harus dicantumkan dengan jelas berdasarkan data resmi.

Advertisement

Pencantuman identitas SPPG bukan untuk melakukan penghakiman sebelum investigasi selesai. Melainkan untuk memperjelas rantai tanggung jawab dan mencegah SPPG lain yang tidak berkaitan ikut terseret atau memperkeruh suasana.

“Jangan sampai SPPG lain yang tidak terlibat ikut mengeluarkan pernyataan spekulatif dan memperkeruh keadaan,” ujarnya.

Klarifikasi teknis seharusnya disampaikan oleh SPPG yang secara langsung memproduksi dan mendistribusikan makanan tersebut dan instansi berwenang. PGRI juga meminta pihak yang telah menyampaikan pernyataan tidak berdasar, menyudutkan, atau mendiskreditkan guru agar segera memberikan klarifikasi dan meminta maaf secara terbuka.

Permintaan maaf tersebut perlu disampaikan melalui media atau saluran yang sama dengan tempat pernyataan awal dipublikasikan agar masyarakat memperoleh informasi yang benar dan berimbang.

“Pernyataan yang belum didukung fakta dapat membentuk opini publik yang keliru, merusak nama baik guru, dan mencederai martabat profesi pendidikan,” tegas Yusuf.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Lombok PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Ombudsman Temukan Sarana Dapur MBG Batukliang Belum Memadai

Ombudsman Temukan Sarana Dapur MBG Batukliang Belum Memadai

Ombudsman NTB menemukan sarana dapur MBG Batukliang belum memadai. SPPG Mekar Bersatu disuspend 20 hari untuk perbaikan fasilitas.

MBG Kembali Makan Korban, 592 Santri di Sidoarjo Diduga Keracunan Usai Konsumsi MBG

MBG Kembali Makan Korban, 592 Santri di Sidoarjo Diduga Keracunan Usai Konsumsi MBG

Dugaan keracunan MBG di Sidoarjo bertambah menjadi 592 siswa. BGN menghentikan operasional SPPG Kalitengah selama 30 hari

PGRI NTB Tegaskan Guru Bukan "Tukang Icip" MBG

PGRI NTB Tegaskan Guru Bukan "Tukang Icip" MBG

Kepala Dinas Pendidikan Kota Mataram Yusuf, menegaskan, tenaga pendidik atau guru tidak boleh disalahkan atas berbagai potensi persoalan da

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer